Dua Bulan Menghilang, Warga Talang Betutu Diamankan Polsek Babat Supat

Dua Bulan Menghilang, Warga Talang Betutu Diamankan Polsek Babat Supat--

BANYUASIN - Dua Bulan Menghilang, Warga Talang Betutu Diamankan Polsek Babat Supat.

Ismail (42) Warga asal Talang Betutu yang bertempat tinggal di desa Supat Timur Kecamatan Babat Supat, Muba diamankan Polsek setempat.

Pria ini diamankan tim umang-umang unit Reskrim Polsek Babat Supat, yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Ipda M. Edi, dirumah tersangka pada hari Jumat 29 Desember 2023 sekira pukul 22.30 WIB.

Warga Talang Betutu ini diamankan atas dugaan kasus penganiayaan dengan korban Ruslan Efendi (40) warga Babat Banyuasin.

BACA JUGA:Perdana di Awal Tahun Baru 2024, Dua Mobil Terlibat Lakalantas di Jalan Lintas Palembang-Indralaya

Peristiwa penganiayaan sendiri terjadi pada hari Jumat 06 Novembern2023) sekira pukul 22.00 wib, di komplek perumahan PT. Mbi Sungai Jarum Desa Supat Barat Kecamatan Babat Supat.

Penganiayaan sendiri berawal ketika pelaku cara mendatangi korban saat sedang duduk ngobrol disamping rumah 

Selanjutnya memukuli tubuhnya berkali-kali dengan menggunakan sepotong kayu Rukam.

Akibat kejadian tersebut korban menderita luka memar disekujur tubuhnya.

Kapolres Muba AKBP Imam Safii Sik.Msi. melalui Kapolsek Babat Supat saat dikonfirmasi membenarkan ungkap kasus ini.

"Tersangka sudah kami tangkap setelah menghilang usai kejadian, dan sekarang sedang dalam proses penyidikan Unit Reskrim Polsek Babat Supat," jelasnya.

BACA JUGA:Detik-detik Malam Pergantian Tahun Baru, Tembakan Peluru Nyasar Teror Warga Palembang

Kapolsek mengungkapkan untuk Ismail akan disangkakan yaitu pasal 351 ayat (2) tentang Penganiayaan yang ancaman hukumannya 5 tahun penjara.

"Penyebab kejadian karena salah paham, dimana tersangka menyangka korban telah melakukan pelecehan seksual terhadap ibunya, padahal kejadian tersebut tidak ada," tutupnya.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER