Kasihan...! Warga Banyuasin Kehilangan Uang Rp102 Juta, Modus Penipuan Lewat Marketplace Facebook
Kasihan...! Warga Banyuasin Kehilangan Uang Rp102 Juta, Modus Penipuan Lewat Marketplace Facebook--Foto: Freepik
PALEMBANG, KORANPRABUMULIHPOS.COM – Kejadian tak mengenakkan menimpa Rohyati (56), seorang warga Dusun IV Desa Bukit, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin. Ia harus kehilangan uang ratusan juta rupiah setelah menjadi korban penipuan yang terjadi melalui iklan jual beli di Marketplace Facebook (FB).
Modus yang digunakan oleh pelaku adalah menawarkan mobil dengan harga murah untuk menarik perhatian calon pembeli. Akibatnya, Rohyati kehilangan uang sebesar Rp102 juta, dan ia pun melaporkan kejadian penipuan ini ke SPKT Polrestabes Palembang pada Jumat, 29 November 2024.
Didampingi keluarganya, korban menceritakan bahwa peristiwa ini berawal pada Kamis, 28 November 2024, sekitar pukul 18.18 WIB, saat ia berniat membeli mobil jenis Toyota Innova. Suaminya mencari informasi melalui iklan di Marketplace Facebook, dan menemukan harga yang sesuai dengan mobil yang diinginkan.
Suami korban kemudian menghubungi pelaku melalui nomor telepon 087754503543. “Saat dihubungi, pelaku mengatakan bahwa mobil tersebut dijual, namun merupakan milik saudaranya,” ungkap Rohyati di hadapan petugas SPKT Polrestabes Palembang.
BACA JUGA:Perampokan di Musi Banyuasin Digagalkan, 2 Pelaku Masih Diburu Polisi
BACA JUGA:Mantan Drummer My Chemical Romance, Bob Bryar, Ditemukan Meninggal Dunia
Setelah melanjutkan komunikasi, korban dan suaminya sepakat untuk bertemu dengan pelaku guna memeriksa kondisi mobil yang akan dibeli. Namun, saat mereka bertemu di lokasi yang disepakati, tepatnya di depan SMPN 30 Kecamatan SU II Palembang, pelaku hanya mengarahkan mereka untuk bertemu dengan saudara pemilik mobil.
“Setelah bertemu dengan adik pemilik mobil, kami sepakat dengan harga yang ditawarkan,” ujar Rohyati. Mereka pun sepakat membeli mobil dengan harga Rp102 juta, yang sebelumnya dijual dengan harga Rp115 juta. Korban kemudian mentransfer uang tersebut ke nomor rekening BRI 142701003425537 atas nama Najwa Kamila Putri.
Namun, setelah transfer dilakukan, situasi berubah dramatis. "Setelah mentransfer uang, saya diberitahu bahwa adik pemilik mobil tersebut belum menerima uangnya," kata Rohyati dengan panik. Saat hendak mengambil mobil yang telah dibayar, adik pemilik mobil justru mengaku bahwa ia hanya mengenal pelaku melalui Facebook.
Korban pun merasa tertipu dan berharap laporan mereka ditindaklanjuti, dengan harapan uang yang telah ditransfer bisa dikembalikan. "Kami tidak terima, semoga pelaku segera ditangkap," tuturnya dengan penuh harap.
Sementara itu, PS KA SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri, mengonfirmasi bahwa laporan dari korban telah diterima dan pihak kepolisian akan menindaklanjuti kasus ini.