Debat Pilkada Muratara Tegang! Pendukung Paslon Terlibat Kericuhan, Debat Kedua Diisukan Online
Debat Pilkada Muratara Tegang! Pendukung Paslon Terlibat Kericuhan, Debat Kedua Diisukan Online--Foto; KPU
MURATARA, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Insiden kericuhan di area parkir sebuah hotel di Jl R Soekamto, Palembang, yang menjadi lokasi debat pertama Pilkada Muratara pada Selasa 29 Oktober malam, berlanjut dengan laporan ke pihak kepolisian.
Kedua belah pihak yang mengklaim sebagai korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Mapolda Sumsel.
Hajar Aswan (35), seorang simpatisan dari pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Muratara nomor urut 3, Firsa Lakoni dan Efri, mengajukan laporan ke SPKT Polda Sumsel pada Kamis 31 Oktober 2024.
Laporan ini telah diterima dan sedang diproses oleh Unit 3 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.
BACA JUGA:Pertamina Perkuat Ekonomi Nasional dengan Berdayakan UMKM di SMEXPO 2024
BACA JUGA:Dugaan Pemalsuan Uang, KBRI Berikan Dukungan Hukum kepada WNI
Pengacara Aswan, Dr. Albukhori SH MH, menyatakan bahwa tindakan pengeroyokan seperti ini bukanlah yang pertama kali terjadi.
Sebelumnya, insiden penganiayaan dengan ancaman juga terjadi setelah deklarasi pasangan calon di KPU Kabupaten Muratara pada September 2024.
"Kedua kasus ini juga telah kami laporkan ke Polres Muratara dan saat ini sedang dalam proses hukum," ujar Albukhori.
Dalam insiden di area parkir saat debat, kliennya melaporkan dua orang terduga pelaku yang dikenal dengan inisial A dan I, yang diduga merupakan pendukung pasangan calon lainnya.
"Akibat penganiayaan ini, klien kami mengalami luka memar di pipi kanan. Kami juga melaporkan ancaman dengan senjata tajam oleh salah satu terduga pelaku, dan video wajah terduga tersebut telah beredar luas di media sosial," tambahnya.
BACA JUGA:11.000 Lebih Anak Sekolah di Palestina Tewas akibat Serangan Israel
BACA JUGA:6 Negara dengan Gunung Berapi Terbanyak di Dunia, Termasuk Indonesia
Albukhori berharap pihak kepolisian dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut. Harapan serupa disampaikan oleh Sekretaris Tim Pemenangan Firsa-Efri, Egis Aryanto, yang meminta Kapolda Sumsel untuk memerintahkan penyelidikan dan penangkapan pelaku.