BPOM Tarik 77 Ribu Jajan Latiao karena Terkontaminasi Toksin

BPOM Tarik 77 Ribu Jajan Latiao karena Terkontaminasi Toksin--Foto:ist

JAKARTA, KORANPRABUMULIHPOS.COM – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menarik puluhan ribu produk jajan viral asal Tiongkok, Latiao, setelah terdeteksi adanya kontaminasi yang berpotensi menyebabkan keracunan.

Latiao, yang terbuat dari tepung dengan tekstur kenyal dan rasa pedas, diduga menjadi penyebab keracunan di berbagai daerah di Indonesia, sehingga BPOM menetapkan situasi ini sebagai Kejadian Luar Biasa Keracunan Pangan (KLB KP).

Hingga saat ini, keracunan telah dilaporkan terjadi di tujuh daerah, yaitu Lampung, Sukabumi, Wonosobo, Tangerang Selatan, Bandung Barat, Pamekasan, dan Riau.

Produk ini diketahui mengandung bakteri Bacillus cereus, yang dapat memicu gejala seperti sakit perut, mual, pusing, dan muntah.

BPOM segera mengambil tindakan untuk menarik dan mengamankan produk tersebut, serta memanggil perusahaan importir yang bertanggung jawab. Semua produk yang terkontaminasi juga akan dimusnahkan.

BACA JUGA:PEP Adera Field dan BPOM Sosialisasikan Tata Cara Perizinan Produk di Desa Pengabuan

BACA JUGA:Waspada! Jajanan Latiao Sebabkan Gejala Keracunan pada Siswa

"Kami telah memeriksa 341 lokasi, termasuk 214 toko, 27 distributor, dan 100 kantin di sekolah, dan menemukan 9,68% di antaranya menjual Latiao," ungkap Kepala BPOM Taruna Ikrar saat ditemui di Kantor Bapanas, Jakarta, 4 November 2024.

Total yang ditarik meliputi 20 distributor, 12 ritel, dan satu warung di area sekolah, dengan jumlah keseluruhan mencapai 77.219 pcs dari 95 varian produk.

Dari jumlah itu, sebanyak 750 pcs telah diambil untuk sampling, sementara 76.420 pcs lainnya diamankan. Sebanyak 49 pcs produk juga dimusnahkan karena kedaluwarsa atau tidak memiliki izin edar.

"Kami telah bertindak cepat dan tegas dalam menanggapi masalah ini, dan kami harap masyarakat memperhatikan hal ini," tegasnya. Ia juga menyarankan agar masyarakat tidak mengonsumsi produk tersebut dan melaporkan kepada BPOM jika sudah terlanjur membelinya.

BACA JUGA:Inilah Daftar Hari Besar November 2024, Yuk Intip Apa Ada Tanggal Merah?

BACA JUGA:Ajak Guru Bangga dan Berperan Inspiratif di Temu Pendidik Nusantara XI

Sebelumnya, Taruna menyebutkan ada 73 produk Latiao yang terdaftar di BPOM, namun hanya enam di antaranya yang beredar di Indonesia.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER