Operasi Jaring Narkoba: Tersangka BH Ditangkap di Hotel Muara Enim

Operasi Jaring Narkoba, Tersangka BH Ditangkap di Hotel Muara Enim--Istimewa

Barang bukti yang diamankan meliputi 5 paket sabu, 32 butir pil ekstasi, 5 bal plastik klip bening, timbangan digital, serta alat-alat untuk pengemasan narkoba, seperti skop dan toples pirek kaca.

"Kami juga menemukan buku catatan yang berisi transaksi narkoba milik tersangka," tambah AKP Halim Kesumo.

BH akan dijerat dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Penangkapan ini menambah daftar panjang pengungkapan kasus narkoba oleh Polres Muara Enim, sebagai bagian dari upaya mereka untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Tag
Share
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER