Dua Pelaku Pencurian Motor Tertangkap! Uang Hasil Curian untuk Judi Slot
Pelaku Pencurian di Lubuk Linggau ditangkap --Foto:ist
LUBUK LINGGAU, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Tim Satreskrim Polrestabes Lubuklinggau berhasil menangkap dua pelaku spesialis pencurian sepeda motor.
Dalam penangkapan ini, polisi mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi BD 2589 KJ, yang merupakan hasil curian dan telah dijual ke daerah Curup, Bengkulu.
Kedua pelaku, yang kerap meresahkan warga, ditangkap pada Kamis (26/9) sekitar pukul 14.00 WIB.
Mereka adalah Herman Juniandi (36) dan Ade Redho Pangestu (24). Herman tinggal di Jalan Patimura, sedangkan Ade di Jalan Nangka Lintas, Lubuklinggau.
BACA JUGA:Itel VistaTab 10 Mini Usung Performa Tangguh dengan Harga Terjangkau, Ini Spesifikasinya
BACA JUGA:Ramalan Shio Macan, Shio Kelinci, Shio Naga, Shio Tikus, Shio Ayam Hari Ini
Aksi pencurian ini terjadi pada Selasa (24/9) di Jalan Patimura, saat motor milik Neksen (48) dicuri.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Bobby Kusuma Wardhana, melalui Kasat Reskrim AKP Hendrawan, mengungkapkan bahwa penangkapan bermula dari laporan korban.
Tim melakukan olah TKP dan memeriksa rekaman CCTV, yang menunjukkan aksi kedua pelaku.
“Petugas kami mengidentifikasi Herman Juniandi sebagai pelaku lama. Setelah menerima informasi, kami langsung menggerebek rumahnya,” jelas Hendrawan.
BACA JUGA:Nokia N73 5G, Smartphone dengan Fitur Unggulan dan Spesifikasi Mumpuni
BACA JUGA:Beli Sabu CK, Transaksi di Simpang TPA Dua Tersangka Ditangkap Satresnarkoba
Herman mengaku bahwa Ade adalah rekannya dalam aksi tersebut. Herman berperan sebagai pengawas sementara Ade mengeksekusi pencurian.
Menurut pengakuan mereka, motor yang dicuri telah dijual seharga Rp1,8 juta, dan hasilnya dibagi untuk keperluan judi slot. Saat ini, keduanya resmi ditahan di Polres Lubuklinggau.