Peta Politik 2024, KPU Umumkan 1.553 Pasangan Calon Kepala Daerah di Indonesia
Peta Politik 2024, KPU Umumkan 1.553 Pasangan Calon Kepala Daerah di Indonesia --Foto: Koranprabupos
Para pasangan calon kepala daerah akan memulai masa kampanye selama 60 hari, yang dimulai dari 25 September hingga 23 November 2024.
Jadwal Tahapan Pilkada 2024:
1. 27 Februari – 16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan.
2. 24 April – 31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih.
3. 5 Mei – 19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan.
4. 31 Mei – 23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih.
5. 24 – 26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon.
6. 27 – 29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon.
7. 27 Agustus – 21 September 2024: Penelitian persyaratan calon.
8. 22 September 2024: Penetapan pasangan calon.
9. 25 September – 23 November 2024: Pelaksanaan kampanye.
10. 27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan suara.
11. 27 November – 16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil.