Jangan Lewatkan! KPU Prabumulih Rekrut 4.690 Petugas KPPS, Ini Syaratnya

Pemilu 2024, KPU Prabumulih Rekrut 4.690 Petugas KPPS. Foto: ist --

PRABUMULIH - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melakukan rekrutmen calon anggota (petugas) kelompok penyelenggara pemungut suara (KPPS) dalam rangka Pemilu 2024.

Adapun pendaftaran akan dimulai sejak tanggal 11 Desember dan akan berlangsung hingga 15 Desember 2023.

Ketua KPU Kota Prabumulih, Marjuansyah SIP, mengungkapkan bahwa pendaftaran calon anggota KPPS ini merupakan langkah awal menuju penyelenggaraan Pemilu 2024 yang berkualitas dan transparan. 

“Total anggota KPPS yang dibutuhkan sebanyak 4.690 orang, dengan rincian 7 orang per Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 670 TPS di seluruh Kota Prabumulih,” ungkap Marjuansyah, Selasa (05/12).

Marjuansyah menjelaskan bahwa proses seleksi calon anggota KPPS akan melibatkan beberapa tahap. Mulai dari penelitian administrasi pada tanggal 11 Desember hingga 22 Desember 2023, pengumuman hasil penelitian pada 23 Desember sampai 25 Desember 2023.

“Dilanjutkan masa tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon KPPS dari 23 hingga 28 Desember 2023. Pengumuman hasil seleksi dijadwalkan pada 29-30 Desember, dengan penetapan pada 24 Januari dan pelantikan pada 25 Januari,” ujarnya.

Dijelaskanya, syarat bagi calon KPPS adalah tidak pernah dipenjara berdasarkan putusan pengadilan karena melakukan tindak pidana yang diancam pidana penjara 5 tahun atau lebih.

Selain itu, usia calon KPPS minimal 17 tahun dan maksimal 55 tahun terhitung pada hari pemungutan suara pemilu atau pemilihan,” ucapnya.

Masih kata Marjuansyah, dalam rangka memastikan suksesnya proses rekrutmen, KPU Kota Prabumulih telah menggelar rapat koordinasi bersama seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kota Prabumulih.

Dimana dalam rapat koordinasi itu Marjuansyah mengimbau kepada PPS, agar melakukan rekrutmen dengan teliti, memilih calon yang terbaik, dan memiliki integritas tinggi untuk menjadi penyelenggara pemilu terbaik di tingkat TPS.

“Kesuksesan penyelenggaraan pemilu tidak hanya tergantung pada KPU tetapi juga pada TPS. Proses lancar di tingkat TPS menjadi kunci sukses dari pungut, hitung, hingga rekapitulasi hasil pemilihan. Marjuansyah mengingatkan bahwa jika terdapat kendala di TPS, hal tersebut dapat menghambat proses di tingkat PPS dan PPK, bahkan hingga tingkat kota,” tuturnya.

"Karena itu kami berharap agar proses rekrutmen ini dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya, sehingga Pemilu 2024 di Kota Prabumulih dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan keputusan yang sah dan adil," tambahnya.

Lebih lanjut Marjuansyah menuturkan, dengan adanya kesempatan ini warga Kota Prabumulih diharapkan dapat turut serta aktif dalam memastikan kelancaran dan keberhasilan pelaksanaan Pemilu 2024, yang merupakan tonggak demokrasi bagi negara ini. (seg/abu)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER