Penyelidikan Korupsi di Panwaslu OKI: Tirta Arisandi Dianggap Berperan Penting
Penyelidikan Korupsi di Panwaslu OKI, Tirta Arisandi Dianggap Berperan Penting--Istimewa
KAYUAGUNG, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Panwaslu Kabupaten OKI, hari ini Kejaksaan Negeri OKI melakukan pemeriksaan terhadap Tirta Arisandi, seorang petugas sekretariat Panwaslu.
Kepala Kejaksaan OKI, Hendri Hanafi, melalui Kasi Intelijen, Alex Akbar, menyatakan bahwa pemeriksaan ini dilakukan untuk menelusuri peran Tirta sebagai PPK pada tahun 2017/2018.
"Iya, hari ini dijadwalkan pemeriksaan Tirta Arisandi untuk melengkapi berkas perkara," ujar Alex.
Alex menambahkan, melalui pemeriksaan ini, tim penyidik dapat memahami tanggung jawab Tirta dalam tugasnya, sehingga mereka dapat menentukan siapa yang layak ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
BACA JUGA:Alhamdulillah... Tiga Anak Hilang Asal Ogan Ilir Ditemukan Sehat di Banten
BACA JUGA:Job Fair Sumsel 2024, 34 Perusahaan Siap Rekrut 2.500 Tenaga Kerja
"Ini penting untuk mengetahui siapa saja yang terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi di Panwaslu OKI," jelasnya.
Sebelumnya, pada 10 September 2024, tim penyidik Kejaksaan telah melakukan penggeledahan di rumah Tirta Arisandi, di mana mereka mengamankan sejumlah barang bukti dan dokumen penting terkait pengelolaan dana hibah Panwaslu untuk periode 2017/2018.
"Kami masih menunggu penghitungan kerugian negara untuk melengkapi berkas perkara," tambah Hendri melalui Alex.
Alex menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menyelesaikan berkas perkara ini secepat mungkin agar dapat menetapkan tersangka.
BACA JUGA:Media Gathering 2024, Mendorong Publikasi untuk Destinasi Wisata Danau Ranau
BACA JUGA:Ponpes Al Haramain Tingkatkan Silaturahmi Melalui PHBI
"Tim penyidik terus bekerja keras untuk merampungkan proses ini," imbuhnya.
Penggeledahan di rumah Tirta dipimpin langsung oleh Hendri Hanafi, didampingi Alex Akbar, berdasarkan surat perintah resmi dari pengadilan. Penggeledahan yang berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB ini bertujuan untuk mengumpulkan barang bukti terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana hibah.