Kasus Penyerobotan Lahan di Muratara: Pengusaha Palembang Dirawat Intensif, Pemeriksaan Ditunda

Kasus Penyerobotan Lahan di Muratara, Pengusaha Palembang Dirawat Intensif--Istimewa

PALEMBANG, KORANPRABUMULIHPOS.COM – Bareskrim Polri sedang menyelidiki dugaan penyerobotan dan perusakan lahan di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara). Kasus ini melibatkan PT Sentosa Kurnia Bahagia (SKB), yang dimiliki oleh seorang pengusaha terkenal dari Palembang, Kms HA Halim Ali.

Kms HA Halim Ali, yang juga menjabat sebagai Direktur Utama PT SKB, diduga terlibat dalam kasus ini. Jadwal pemeriksaan terhadapnya oleh Bareskrim Polri direncanakan berlangsung pada Selasa, 17 September 2024. Namun, pemeriksaan ini kemungkinan besar akan ditunda karena Kms HA Halim Ali saat ini sedang menjalani perawatan intensif

RHA Adi Rasyidi, kerabat dekat Kms HA Halim Ali, menyebutkan bahwa pengusaha tersebut sedang dirawat di RSUD Siti Fatimah Palembang. "Kondisi beliau saat ini cukup lemah dan berada dalam perawatan intensif di RSUD Siti Fatimah Palembang," kata RHA Adi Rasyidi pada Selasa, 17 September 2024.

Menurut Adi, Kms HA Halim Ali dirawat karena penyakit lama yang dideritanya, meski ia tidak mengungkapkan secara detail mengenai penyakit tersebut. Dukungan dan doa mengalir dari berbagai pihak di Palembang, termasuk dari Ustazah Hj Haulaini, yang berharap agar Kms HA Halim Ali diberi ketabahan dalam menghadapi cobaan ini.

BACA JUGA:Kehangatan Maulid Nabi di Talang Pangeran: Tradisi Rantang Makanan yang Menyatukan Komunitas

BACA JUGA:Pemkab Muara Enim Siapkan Gedung Rumah Sakit KJSU 10 Lantai untuk Layanan Kesehatan Terbaik

"Kami berharap semoga Pak Haji Halim selalu mendapatkan perlindungan dari Allah SWT, terutama di saat beliau sedang dirawat," ujar Ustazah Hj Haulaini dalam acara Maulid Nabi Muhammad SAW di Graha Al Halim, pada Senin, 16 September 2024.

Sebelumnya, diberitakan bahwa Kms HA Halim Ali tengah dirawat di RSUD Siti Fatimah Palembang. Informasi ini muncul saat Bareskrim Mabes Polri merencanakan pemeriksaan terhadapnya terkait kasus penyerobotan dan perusakan lahan di Kabupaten Muratara.

Kms HA Halim Ali sudah dirawat intensif sejak 14 September 2024. "Beliau dirawat di bawah pengawasan Prof Ali Ghanie sejak Sabtu lalu," jelas Adi.

Kondisi kesehatan pengusaha ini telah menarik perhatian dan dukungan dari masyarakat. KH Drs Iqbal Romzi mengemukakan bahwa meski hukum formal berlaku, hukum moral juga harus diperhatikan. "Kita harus mendoakan kesembuhan bagi mereka yang sedang sakit," katanya.

BACA JUGA:Viral! Kepala Desa Terlibat Deklarasi Paslon, Bawaslu OKI Tanggapi Laporan

BACA JUGA:Transformasi Lapas Muaradua: Kunjungan Kakanwil Kemenkumham Sumsel dan Apresiasi Inovasi Dapur Sehat

Sementara itu, Habib Gasim Alkaaf meyakini bahwa tuduhan terhadap Kms HA Halim Ali tidak berdasar. "Beliau dikenal sangat taat pada hukum dan tidak mungkin melakukan tindakan yang melanggar hukum," ungkapnya. Kms HA Halim Ali dikenal luas sebagai sosok yang dermawan dan selalu mendukung kegiatan keagamaan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER