OKU Timur Terima Suntikan Dana Rp 6,1 M dari Pusat
OKU Timur Terima Suntikan Dana Rp 6,1 M dari Pusat--Istimewa
OKUT, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Kabupaten OKU Timur kembali menerima alokasi dana insentif fiskal dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Tahun ini, Kabupaten OKU Timur memperoleh insentif fiskal sebesar Rp6.176.918.000 (Rp6,1 miliar) dalam kategori percepatan belanja daerah untuk tahun anggaran 2024.
Penerimaan ini merupakan hasil penilaian positif pemerintah pusat terhadap pengelolaan keuangan daerah oleh Kabupaten OKU Timur.
Keberhasilan ini tidak lepas dari dedikasi Bupati OKU Timur, Ir. H. Lanosin, MT, dalam pengelolaan keuangan daerah yang dinilai sangat baik. Bupati Enos menyatakan, "Kami sangat bersyukur atas penilaian ini. Ini menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan daerah kami dinilai akuntabel oleh pemerintah pusat.
BACA JUGA:Atasi Kredit Macet, BRI Gandeng Kejari MUBA
BACA JUGA:Kasus Pengrusakan Pasar 16 Ilir: Polda Sumsel Langsung Bertindak, Pedagang Menunggu Kepastian
Kepala BPKAD Kabupaten OKU Timur, Agustian Pahrimale, menjelaskan bahwa OKU Timur rutin menerima insentif fiskal setiap tahun berkat kinerja percepatan belanja daerah yang konsisten.
"Insentif ini kami terima dari tahun 2022, 2023, dan kini 2024. Ini merupakan pengakuan dari pemerintah pusat atas kinerja kami," tambah Agustian.
Penerimaan insentif fiskal ini mencerminkan apresiasi pemerintah pusat terhadap kinerja Kabupaten OKU Timur berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan.
Kriteria tersebut diatur dalam PMK Nomor 43 Tahun 2024 mengenai pengelolaan insentif fiskal untuk tahun anggaran 2024, dengan indikator termasuk pelaporan keuangan dan penyerapan anggaran.
BACA JUGA:Polda Sumsel Pastikan Proses Hukum Pelaku Pembunuhan Dibawah Umur Terus Berjalan
Agustian menjelaskan bahwa sesuai dengan PMK Nomor 43 Tahun 2024, insentif fiskal diberikan oleh pemerintah pusat kepada daerah untuk mendukung berbagai sektor, termasuk infrastruktur pelayanan publik, peningkatan perekonomian, serta pelayanan kesehatan dan pendidikan.
"Dana insentif fiskal ini nantinya akan dimasukkan ke dalam APBD," tambah Agustian.