Miris, Pasangan Suami Istri Muda di OKU Timur Ini Kompak Curi Kotak Amal Masjid
Editor: Admin
|
Senin , 04 Dec 2023 - 02:44
--
Akibat ulahnya, pasangan suami istri ini disangkakan dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (lid)