2023, BPKP Selamatkan Keuangan Negara Senilai Rp21,89 Triliun

Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan--Istimewa

JAKARTA, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Muhammad Yusuf Ateh, Plt. Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), mengungkapkan bahwa BPKP telah berperan dalam penyelamatan keuangan negara dengan jumlah sebesar Rp21,89 triliun sepanjang tahun 2023. 

Hal tersebut disampaikan dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta pada hari Kamis.

“Kontribusi total kami terhadap keuangan negara mencapai Rp67,09 triliun, yang mencakup efisiensi sebesar Rp15,56 triliun, penyelamatan keuangan negara sebesar Rp21,89 triliun, serta peningkatan penerimaan negara dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp29,63 triliun,” jelas Yusuf Ateh.

Dalam rapat yang membahas laporan keuangan BPKP, LKPP, BPS, dan BPK terkait APBN Tahun Anggaran 2023 tersebut, Yusuf Ateh menyebutkan bahwa BPKP menerima anggaran sebesar Rp1,96 triliun dengan realisasi belanja mencapai 98,11 persen.

BACA JUGA:Ampun Bang Jago! Ratusan STM Datang dan Mengguncang Aksi di Gedung DPR

BACA JUGA:Viral di Media Sosial! Suami Ditangkap saat Pernikahan Istri Muda, Istri Pertama Tampil Elegan

Rincian belanja meliputi belanja pegawai sebesar Rp978,5 miliar (99,44 persen dari pagu), belanja barang sebesar Rp684,69 miliar (96,97 persen dari pagu), dan belanja modal sebesar Rp263,34 miliar (96,23 persen dari pagu).

Anggaran tersebut digunakan untuk melaksanakan 16.471 kegiatan assurance dan 4.312 kegiatan consulting. Kegiatan assurance terdiri dari 1.774 audit, 3.023 review, 7.287 evaluasi, 2.709 monitoring, 944 audit investigasi, dan 734 kegiatan assurance lainnya. 

Kegiatan consulting meliputi 1.333 pembinaan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), 507 pembinaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), 1.515 pembinaan tata kelola, 441 pengelolaan keuangan pemerintah, serta 516 pencegahan korupsi.

Yusuf Ateh juga menambahkan bahwa BPKP berhasil mencapai pendapatan PNBP sebesar Rp81,68 miliar, melebihi estimasi awal sebesar Rp73,8 miliar, sehingga total realisasi pendapatan BPKP mencapai 110,68 persen.

BACA JUGA:Viral Konten 'Garuda Diinfus': Peringatan Darurat Menyoroti Kinerja DPR

BACA JUGA:Rumah Tangga Kami Baik-Baik Saja; Azizah Salsha Tanggapi Isu Perselingkuhan

Jumlah aset dan ekuitas lembaga ini masing-masing mencapai Rp5,6 triliun dan Rp5,59 triliun. 

Kinerja tersebut juga mendapatkan pengakuan berupa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang merupakan pencapaian ke-16 kalinya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER