OJK Tindak 6.400 Rekening, Pemerintah Serius Berantas Judi Online

OJK Tindak 6.400 Rekening--Istimewa

OJK berharap lembaga keuangan dapat terus mengembangkan sistem deteksi dini terhadap transaksi yang mencurigakan untuk mempersempit ruang gerak pelaku perjudian online. 

"Dengan sistem deteksi yang lebih baik, kami dapat menangani laporan keuangan yang mencurigakan lebih cepat dan mencegah kerugian lebih lanjut bagi masyarakat," kata Deden.

BACA JUGA:Tanggal 18 Agustus: Peringatan Tiga Peristiwa Penting

BACA JUGA:Penggunaan QRIS di Sumsel Meningkat 63 Persen, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Digital

Kolaborasi antara OJK, lembaga keuangan, dan pihak terkait diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan dan penegakan hukum, serta memutus aliran dana yang mendukung aktivitas ilegal ini, sembari memberikan perlindungan lebih bagi masyarakat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER