Pengertian Pemilu, Asas, Prinsip, dan Tujuannya

Opini Pengertian Pemilu, Asas, Prinsip, dan Tujuannya--Foto:ist

Periode ini merupakan awal perkembangan demokrasi di Indonesia. Namun sayangnya demokrasi pada periode ini tidak mempunyai modal cukup untuk menjadi mapan dalam implementasinya, entah dalam teori, konsep dan praktiknya. Demokrasi pada periode ini hanya menjadi pemersatu dan alat koalisi antar suku dan agama yang beragam di Indonesia untuk dapat menjadi bangsa. Namun demokrasi parlementer ini ternyata kurang begitu cocok diterapkan di Indonesia karena dalam prosesnya timbul banyak perpecahan politik dan partai-partai politik yang mendominasi terpecah belah. Sehingga Demokrasi Parlementer ini digantikan menjadi Demokrasi Terpimpin (Guided Democracy).

Periode Demokrasi Terpimpin / Orde Lama (1959-1965) 

Ciri-ciri demokrasi ini adalah dominasi politik presiden dan berkembangnya pengaruh komunis dan peranan tentara (ABRI) dalam panggung politik nasional.3 Dominasi kekuasaan politik presiden pada saat itu terbukti melahirkan tindakan dan kebijakan yang menyimpang dari ketentuan Undang-Undang Dasar 1945. Misalnya, pada tahun 1960 Presiden Soekarno membubarkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) padahal dalam hal ini presiden tidak memiliki wewenang. Namun sejak pada tahun 1959 diberlakukannya dekrit presiden, setelah itu banyak penyimpangan konstitusi oleh presiden atas dasar dominasi kekuatan politik presiden. Akhir dari sistem demokrasi terpimpin Soekarno yang berakibat pada perseteruan politik ideologis antara PKI dan TNI adalah peristiwa berdarah yang dikenal denga Gerakan 30 September 1965 (G 30 S PKI)

Periode Demokrasi Pancasila / Orde Baru (1965-1998) 

Periode ini merupakan masa pemerintahan Presiden Soeharto yang disebut masa Orde Baru. Sebutan Orde Baru merupakan kritik terhadap periode sebelumnya, Orde Lama. Demokrasi Pancasila pada periode ini secara garis besar menawarkan tiga komponen demokrasi. Pertama, menegakkan kembali asas-asas negara hukum dan kepastian hukum. Kedua, mengutamakan kehidupan yang layak bagi semua warga negara. Ketiga, pengankuan dan perlindungan HAM, peradilan yang bebas dan tidak memihak. Namun ternyata tawaran-tawaran Demokrasi Pancasila hanya retorika politik belaka, sehingga terjadi ketidakdemokratisan pernguasa Orde Baru yang ditandai oleh :

Dominannya peranan militer (ABRI);

Birokratisasi dan sentralisasi pengambilan keputusan politik;

Pengebirian peran dan fungsi partai politik;

Campur tangan pemerintah dalam berbagai urusan partai politik dan publik;

Politik masa mengambang;

Monolitisasi ideologi negara;

Inkorporasi (peleburan) lembaga non-pemerintah.

Periode Pasca Orde Baru / Reformasi (1998 – sekarang)

Periode pasca Orde Baru ini disebut Era Reformasi. Dalam periode ini tuntutan-tuntutan rakyat mengenai pelaksanaan demokrasi dan HAM harus lebih konsekuen. Tuntutan ini berawal dari lengsernya Presiden Soeharto yang telah menjabat selama tiga puluh tahun lamanya dengan Demokrasi Pancasilanya. Dalam periode ini cita-cita dari demokrasi yang mapan dan menjunjung tinggi HAM menjadi tantangan utama, sehingga dalam periode ini banyak terjadinya perombakan baik secara aturan, fungsi dan institusi. Wacana demokrasi pada pasca Orde Baru atau Era Reformasi erat kaitanya dengan pemberdayaan masyarakat madani (civil society) dan penegakan HAM secara sungguh-sungguh serta mengembalikan kedaulatan sesungguhnya kepada rakyat.

Hingga saat ini, demokrasi masih menjadi nilai penting dalam kehidupan bermasyarakat dan berpolitik di Indonesia. Nilai-nilai demokrasi pun juga ditanamkan melalui pendidikan di sekolah. Seperti yang dilaporkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (2021), Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan, Anindito Aditomo menyatakan bahwa demokrasi ditanamkan di sekolah dengan menyediakan suasana yang terbuka dan mendukung siswa untuk berani berpikir mandiri dan berpendapat. Hal itu pun dapat diterapkan di semua mata pelajaran yang diajarkan di sekolah

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER