Polres Muara Enim Hancurkan Arena Sabung Ayam

Polres Muara Enim Hancurkan Arena Sabung Ayam--prabupos

MUARA ENIM, KORANPRABUMULIHPOS.COM – Polres Muara Enim, yang merupakan bagian dari Polda Sumsel, menunjukkan dedikasinya dalam memerangi perjudian sabung ayam dengan menghancurkan arena sabung di Desa Bedegung, Kecamatan Panang Enim, Kabupaten Muara Enim pada Sabtu sore 10 Agustus 2024 sekitar pukul 17.00 WIB.

Operasi ini dipimpin oleh Kabag Ops Polres Muara Enim, Kompol Hendrianto SH MH, yang didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Darmanson SH MH dan Kapolsek Tanjung Agung IPTU Syawaluddin SH.

Dalam operasi ini juga hadir Kanit Pidsus Ipda Zakwan Rifqi STrK, Kanit Reskrim Polsek Tanjung Agung Ipda Sarkati SH, serta Kepala Desa Padang Bindu, anggota Satpol PP, Linmas, dan perangkat desa setempat.

Kompol Hendrianto menegaskan bahwa kepolisian akan terus berkomitmen melawan semua bentuk perjudian, termasuk sabung ayam. "Kami akan terus mengambil tindakan tegas terhadap segala bentuk perjudian di wilayah kami," ungkapnya.

BACA JUGA:Kasus Penipuan di TikTok: Saldo OVO Rp14 Juta Milik Warga Palembang Hilang

BACA JUGA:Prabu Andika Ditangkap Setelah Satu Tahun Buron, Jambret di Pasar Mambo

Selama penertiban, petugas berhasil mengamankan berbagai barang bukti seperti terpal hitam, jaring pembatas, bambu, dan papan kayu yang digunakan di arena sabung ayam. Barang-barang ini kemudian dibakar untuk mencegah penggunaannya kembali. Garis polisi juga dipasang di lokasi sebagai upaya pencegahan.

Polres Muara Enim berkoordinasi dengan pemerintah desa untuk menangani keluhan masyarakat terkait aktivitas perjudian yang telah berlangsung lama. Pemilik lahan yang digunakan untuk perjudian juga akan dipanggil untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Kapolres Muara Enim, AKBP Jhoni Eka Putra SH SIK MSi, melalui Kabag Ops Kompol Hendrianto, mengingatkan masyarakat bahwa terlibat dalam perjudian adalah pelanggaran hukum yang dapat dikenakan sanksi berat. Masyarakat diimbau untuk melaporkan aktivitas serupa kepada pihak berwajib.

Kepala Desa Bedegung, Vinauli, menyampaikan apresiasinya atas tindakan tegas yang diambil oleh polisi. "Kebun karet warga kami telah disalahgunakan sebagai arena sabung ayam. Aktivitas ini mengganggu dan mengancam keamanan lingkungan. Kami sangat menghargai respons cepat dari Polres Muara Enim," katanya.

BACA JUGA:Rp 70 Juta Uang Tunai Terbakar Bersama Warung Manisan di Palembang

BACA JUGA:Bidan yang Diduga Membuat Mata Pelajar Tak Dapat Melihat Belum Memiliki Izin Praktik

Diharapkan dengan tindakan ini, pelaku judi sabung ayam akan mendapat efek jera dan aktivitas perjudian yang merugikan masyarakat di Desa Bedegung dan sekitarnya dapat dicegah di masa mendatang.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER