Toko Kelontong di Palembang Kembali Dibobol Maling untuk Kesepuluh Kalinya
Toko kelontong di Palembang yang dibobol maling/Foto: Istimewa--
KORANPRABUMULIHPOS.COM - Sebuah toko kelontong di Palembang kembali menjadi korban pencurian. Pemilik toko, Teni (48), melaporkan bahwa ini adalah kali kesepuluh tokonya dibobol maling. Pencurian terakhir terjadi pada Kamis (8/8/2024) dini hari, di tokonya yang terletak di Jalan Gubernur H Bastari, Kecamatan Jakabaring, Palembang.
"Ini sudah kesepuluh kalinya toko saya dibobol maling. Terakhir kali, kejadian ini terjadi dalam sebulan terakhir," ungkap Teni saat ditemui media, Kamis (8/8/2024).
Teni menjelaskan bahwa pelaku masuk dengan cara menjebol dinding belakang toko. Metode tersebut sama dengan yang digunakan pada pencurian sebelumnya, meskipun dinding yang jebol sempat diperbaiki.
"Saat saya meninggalkan toko, semuanya dalam keadaan terkunci. Pagi ini saya datang dan menemukan toko sudah berantakan dengan dinding yang dijebol lagi," tambahnya.
BACA JUGA:Oknum Pegawai PT PLN Digugat Rp437 Juta: Tunggakan Cicilan Mobil Selama 18 Bulan
BACA JUGA:Bawaslu Banyuasin Memanas, Komisioner - Staf Duel Saat Rapat
Teni telah memasang sistem CCTV di tokonya, yang terletak di samping Mapolrestabes Palembang. Namun, dalam kejadian kali ini, kamera CCTV juga hilang.
"Saya pasang CCTV karena sering kecolongan, tapi kali ini kameranya dirusak dan hanya tinggal wadahnya," kata Teni.
Walau begitu, pencurian tersebut sempat terekam CCTV. Dari rekaman, pelaku diketahui memiliki tubuh kecil dan kulit putih.
"Pelaku memiliki tubuh kecil dan kulit putih. Dari rekaman, hanya terlihat satu pelaku," jelasnya.
Akibat pencurian ini, Teni kehilangan 3 karung beras dan sampo, dengan total kerugian sekitar Rp 5 juta. Sebelumnya, pelaku juga pernah mengambil beras, rokok, dan susu.
Teni telah melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian dan berharap pelaku dapat segera ditangkap.
"Saya sudah melapor ke polisi. Pelaku harus segera ditangkap karena tindakan mereka sangat meresahkan," tegasnya.
Kepala SPKT Polrestabes Palembang, Kompol Padli, membenarkan laporan dari Teni dan akan meneruskannya ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk tindak lanjut lebih lanjut.