Guru Tidak Boleh Paksa Siswa Beli LKS

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Prabumulih, Pedro Santoso AB SPd MSi --

Guru Tidak Boleh Paksa Siswa Beli LKS

KORANPRABUMULIHPOS.COM- Permasalahan jual beli Lembar kerja siswa (LKs) di beberapa satuan pendidikan di Kota Prabumulih, saat ini masih menimbulkan permasalahan dan menjadi keluhan bagi para wali siswa.

Pasalnya beberapa sekolah mewajibkan agar siswa membeli LKS, untuk mempermudahkan kegiatan pembelajaran dan pemberian tugas kepada siswa.

Namun sebenarnya LKS tidak diwajibkan bagi peserta didik. Sekolah tidak boleh mewajibkan penggunaan buku LKS, karena LKS itu bukan wajib dan memang ada sekolah yang melakukan jual beli LKs.

"Tidak ada kewajiban siswa untuk membeli LKS, karena itu adalah tugas guru untuk memberikan kegiatan pembelajaran kepada para siswa," ujar Kepala Dinas pendidikan dan kebudayaan Kota Prabumulih, melalui Sekretaris Dinas, Pedro Santoso SPd MSi.

BACA JUGA:Efek Mengonsumsi Buah Kecubung: Halusinasi hingga Gangguan Jantung

Menurutnya, munculnya LKS ini karena terdapat tugas mandiri yang harus dilakukan oleh peserta didik, agar lebih efisien dan dijual maka muncullah penerbitan LKS. Namun pada hakekatnya LKS sebenarnya sudah masukkan dalam buku paket atau buku cetak.

"Pemerintah sudah menyediakan satu buku untuk satu siswa sebagai penunjang kegiatan pembelajaran di sekolah, dan tugas yang diberikan kepada siswa itu bisa diberikan oleh guru melalui buku yang dipegang dsn dipelajari oleh siswa," jelasnya.

Ia mengatakan kebijakan untuk pemakaian LKS, berkaitan dengan masalah finansial wali siswa. Karena itu, Kepala sekolah harus bijak dalam mengambil keputusan untuk mewajibkan siswa membeli LKS.

"Saya termasuk orang yang dibenci oleh para penerbit, karena saya selalu menjadi kepala sekolah tidak pernah menerima manajemen untuk menjual LKS di sekolah yang saya pimpin, harapan saya di Kota Prabumulih juga tidak ada pemaksaan untuk siswa agar membeli LKS," tegasnya.(05

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER