Mantan Inspektur Lahat Ditahan Terkait Kasus Korupsi Kegiatan Fiktif
Mantan Inspektur Lahat Ditahan Terkait Kasus Korupsi Kegiatan Fiktif--prabupos
Lebih lanjut, Zith menegaskan bahwa penetapan Yunisah Rahman sebagai tersangka menunjukkan komitmen Kejari Lahat dalam penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi tanpa pandang bulu.
Hal ini juga dianggap sebagai salah satu pencapaian Kejari Lahat dalam memperingati HBA ke-64 dan HUT IAD tahun 2024.Tim penyidik Pidsus Kejari Lahat akan terus mendalami kasus ini untuk kemungkinan penetapan tersangka baru jika ditemukan bukti tambahan.
"Terkait hal ini, kami sudah menyita beberapa aset. Nantinya aset tersebut akan dikendalikan kepada negara usai proses hukum selesai,"pungkasnya. (*)