Kakek 72 Tahun di Muratara Meninggal : Terkepung Api Saat Membakar Lahan Sawit Miliknya

Kakek 72 Tahun di Muratara Meninggal : Terkepung Api Saat Membakar Lahan Sawit Miliknya --Foto:ist

Kakek 72 Tahun di Muratara Meninggal : Terkepung Api Saat Membakar Lahan Sawit Miliknya 

MURATARA, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Innalillahi Wa Innalilahi Rojiun, seorang pria lanjut usia berusia 72 tahun di Muratara meninggal dunia setelah terjebak dalam kebakaran di kebun kelapa sawit miliknya sendiri. 

Kakek itu bernama H Muhadi, tinggal di Desa Bumi Makmur, Kecamatan Nibung, Muratara.

Almarhum ditemukan meninggal di tengah kebun yang terbakar oleh saksi Warsito (57 tahun) dan Yusup (37 tahun), yang tinggal di dekatnya.

Warsito mengungkapkan kecurigaannya ketika tidak melihat Muhadi seperti biasanya yang mengajaknya pulang bersama untuk salat zuhur. 

"Saya melihat asap di kebunnya dan merasa tidak enak hati. Bersama Yusup, kami mendatangi kebunnya dan menemukan dia sudah tergeletak dalam keadaan meninggal," kata Warsito.

Kebakaran terjadi pada Rabu, 17 Juli 2024, sekitar pukul 07.00 WIB ketika Muhadi berangkat ke kebunnya dengan sepeda motor membawa bibit kelapa sawit. Pada pukul 12.00 WIB, ketika biasanya dia pulang untuk salat, kebakaran yang dia ciptakan dari membakar lahan sawitnya mulai terjadi karena angin kencang.

"Muhadi sering mengalami sesak napas, dan diduga terjebak dalam kebakaran akibat kekurangan oksigen saat berusaha memadamkan api sendirian," tambah Warsito.

Tim dari Polres Muratara, dipimpin oleh Ipda Hermansyah, datang ke lokasi kejadian dan menyatakan bahwa sekitar 0,5 hektar lahan telah terbakar dan api berhasil dipadamkan.

Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa celana korban yang terbakar, sepasang sepatu bot berwarna kuning, dan sepeda motor yang digunakan Muhadi.

Kapolres Muratara, AKBP Koko Arianto Wardani SIK MH, mengonfirmasi kejadian tersebut dan menyatakan bahwa penyelidikan masih berlanjut.

Pihak kepolisian memperingatkan masyarakat agar tidak menggunakan musim kemarau sebagai kesempatan untuk membuka lahan atau kebun dengan cara membakar. 

"Lahan yang kering, udara panas, dan angin kencang membuat kebakaran sulit dikendalikan, berpotensi meluas, dan sangat berbahaya serta merugikan banyak pihak. Kejadian seperti ini sangat disayangkan, semoga menjadi pelajaran bagi kita semua," ucap AKBP Koko Arianto Wardani SIK MH.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER