Polres Prabumulih Fasilitasi Masyarakat Curhat Pada Polisi
--
Komitmen Anti Kritik Dalam Menciptakan Kamtibmas
KORANPRABUMULIHPOS.COM – Keberadaan polisi di tengah-tengah masyarakat diharapkan dapat menciptakan suasana keamanan dan ketertiban di masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif. Berdasarkan Pasal 1 Undang-undang Kepolisian Negara Republik Indonesia nomor 2 tahun 2002, Polri merupakan alat negara, sangat berperan dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, dalam rangka terpeliharanya keamanan di masysarakat.
- Penulis Eka Patriani
- Wartawan Harian umum Prabumulih Pos
- Ditulis dalam rangka HUT Bhayangkara ke- 87 Tahun 2024
Dalam upaya menciptakan dan memelihara Kamtibmas, Polisi Resort (Polres) Kota Prabumulih, Provinsi Sumatera Selatan memfasilitas masyarakat untuk menyampaikan curahan hati (Curhat) masyarakat Kota Prabumulih kepada Polisi, agar lebih mudah dalam memberikan saran, kritik dan juga harapan hingga keluhan warga Kota Prabumulih, melalui program jumat curhat.
Program ini diinisiasi dalam rangka memberikan kemudahan pada masyarakat agar tidak segan menyampaikan berbagai permasalahan yang dialami di lingkungan masing-masing, Polisi lebih dekat dengan masyarakat. Apalagi untuk hadir ke kantor polisi, masyarakat agak segan, terlebih lagi masyarakat yang Desanya jauh dari Kota.
Seperti Desa Karang Bindu Kecamatan Rambang Kapak Tengah (RKT), yang disambangi oleh Kapolrs Prabumulih pada jumat, 5 juli 2024 kemarin. Desa ini merupakan salah satu Desa yang merupakan perlintasan antar Kabupaten, dilintasi banyak orang, yang tentunya rawan dengan berbagai aksi kejahatan.
Karena itu kehadiran Polri di masyarakat diharapkan dapat meminimalisir angka kejahatan dan terus dapat memelihara Kamtibmas, dengan mengakomodir berbagai permasalahan yang disampaikan oleh masyarakat melalu program jumat curhat.
“program Jumat curhat ini merupakan wadah silaturrahmi sekaligus wadah bagi masyarakat Kota Prabumulih, untuk menyampaikan hal apapun kepada Polisi. Ini komitmen Polres Prabumulih yang tidak anti dengan kritikan dan saran dari masyarakat dalam memelihara Kamtibmas, kita yang datang ke masyarakat, jemput bola untuk mendengarkan keluhan langsung dari masyarakat,” ujar Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIK.
Program ini sudah berlangsung di Kota Prabumulih sejak tahun 2022 lalu, Hingga saat ini sebanyak 46 Desa dan Keurahan di enam Kecamatan yang ada di Kota Prabumulih, semuanya sudah didatangi dalam menghimpun semua aspirasi dan kritikan masyarakat.
Setiap hari jumat Kapolres Prabumulih hadir di masyarakat, dalam program jumat curhat dan safari jumat, serta jumat bersedekah. “kami tidak bisa melakukan tugas sendiri, melainkan diperlukan peran serta masyarakat dalam menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban diwilayah masing – masing, “ ujarnya.
Suami Ivonee Endro ini juga sekaligus melaksanakan sambang masjid, shalat jumat bersama masyarakat sekaligus memberikan bantuan, serta menghimbau agar warga Kota Prabumulih dapat tetap menjaga Kamtibmas.
“setelah sukses melaksanakan Pemilu secara aman damai, kami juga selalu menginginkan warga Kota Prabumlih tetap aman dan kondusif dalam menyambut Pilkada pada bulan november mendatang. saya sebagai penanggung jawab kamtibmas di Kota Prabumulih, tidak mengharapkan perpecahan di keluarga dan masyarakat karena kepentingnan politik. persatuan dan kesatuan haarus dijaga,” pinta pria bertubuh gagah ini.
Untuk Mewujudkan hal tersebut, Sesuai dengan Pasal 1 angka 4 Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2015, tentang Pemolisian Masyarakat. Polres Prabumulih menugaskan Bhabinkamtibmas, yaitu Polisi di Masyarakat yang kedudukannya di Desa atau Kelurahan, untuk dapat bersentuhan langsung dan menjaring semua informasi dari masyarakat di wilayah binaan masing-masing.