Kejari Muba Tangani Kasus Korupsi, Salah Satunya Aplikasi SANTAN

Kejari Muba Tangani Kasus Korupsi, Salah Satunya Aplikasi SANTAN --

Penyidik telah menemukan bukti awal yang cukup kuat sehingga kasus ini ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan. Pada tahun 2021, dari 229 desa yang seharusnya terlibat, hanya 130 desa yang benar-benar mengimplementasikan aplikasi SANTAN, namun tanpa sosialisasi yang memadai dari pihak DPMD Muba.

Roy menegaskan bahwa dari hasil penyelidikan yang akan dilanjutkan ini, tim akan mengumpulkan alat bukti yang diperlukan dan kemudian menetapkan tersangka yang terlibat dalam kasus ini. 

Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa kasus penyalahgunaan dalam pengelolaan dana desa terkait aplikasi SANTAN dapat diungkap secara adil dan tuntas sesuai dengan proses hukum yang berlaku.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER