Sempat Dilaporkan Hilang, Ditemukan sudah Terkubur Dicor Semen

Karyawan koperasi simpan pinjam telah dinyatakan hilang pada tanggal 8 Juni 2024 lalu ternyata telah meninggal dibunuh.. foto: ist --

Saat penyelidikan polisi lalu mendatangi rumah pelaku utama selaku pemilik Distro Anti Mahal. "Pada hari itu, tim gabungan mengintip jendela dan terlihat bercak darah, tak hanya itu  terdapat carter yang telah berlumuran darah," ulas Harryo.

Hanya saja penghuni dari rumah tersebut sudah kabur. Baik itu pelaku utama, istri, anak-anaknya, dan pembantu rumah tangga yang sudah tidak berada lagi di rumah tersebut.

Polisi telah mencium tindak pidana yang dilakukan disini. "Benar bahwa pegawai koperasi simpan pinjam menjadi korban pembunuhan berencana yang telah diatur oleh debiturnya," tegasnya.

Hasil scientific crime investigation, polisi akhirnya bisa menangkap salah satu pelaku yang sedang berada di Batam, Selasa, 25 Juni 2024. "Tersangka ini memiliki peran untuk membantu memukul korban," jelasnya.

Eksekutor 2 mengungkapkan, bahwa korban dibunuh serta dikubur tepatnya pada halaman belakang ruko Distro Anti Mahal.

"Korban dibunuh serta dikubur di TKP yang sama tepatnya berada Distro Anti Mahal. Korban dikubur di halaman belakang ruko yang atasya dicor semen," ucap Harryo yang sedang berada di depan TKP, kemarin.

Agar bisa mengetahui luka yang dialami korban, maka harus dilakukannya penggalian kuburan dan eksumasi terhadap jenazah korban. 

"Karena hal itu tepatnya pada hari ini kami juga ikut melibatkan tim dokter forensik, pada saat setelah digali jenazah langsung dibawa ke RS Bhayangkara M Hasan Palembang," tuturnya.

Pada saat pemantauan ini, pejabat yang datang ke TKP agak berbeda, tidak hanya pihak kepolisian. Seperti Kombes Anwar Reksowidjojo Dirreskrimum Polda Sumsel, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait Kasubdit Jatanras dan Taufik Hidayat Kanit 4 AKP. Kemudian AKBP Haris Dinzah selaku Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol M Ikang Ade Putra Kapolsek Sukarami, Iptu Denny Irawan selaku Kanit Reskrim. Tetapi Kapolrestabes Palembang juga datang bersamaan dengan Pj Wali Kota Palembang Ucok Abdulrauf Damenta serta Ketua DPRD Kota Palembang Zainal Abidin.

"Sebenarnya kami ingin rapat sidang paripurna, namun karena kasus ini penting kami akhirnya datang ke TKP terlebih dahulu," ungkap Harryo.

AKBP Haris Dinzah Kasat Reskrim menambahkan diduga pelaku utama tidak sanggup membayar karena bunga yang terus bertambah. 

Kemudian hutang terus ditagih oleh korban, sehingga pelaku diduga kesal dan akhirnya merencanakan membunuh korban.(ald)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER