Kepsek Harus Tetap Berpedoman Pada Aturan
Kepsek Harus Tetap Berpedoman Pada Aturan --
#Kejadian Tahun Lalu Diharapkan Tidak Terjadi Lagi
KORANPRABUMULIHPOS.COM- Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMP 2024, segera berakhir. Pengumuman PPDB jalur zonasi dilaksanakan hari ini, Rabu 26 Juni 2024, oleh satuan pendidikan masing-masing, dengan berbagai cara.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Prabumulih, melalui Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan, Benny Saputra SPd MSi, menghimbau agar seluruh kepala sekolah SMP Negeri tetap berpedoman pada aturan yang berlaku, terkait pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024.
Khususnya di sekolah dalam kota, dengan jumlah pendaftar pada jalur zonasi yang melebihi kuota yang ditentukan, dan melebihi kapasitas daya tampung sekolah.
Sehingga jika pendaftar sudah melebihi kapasitas daya tampung yang tersedia, Apakah satuan pendidikan khususnya di dalam Kota, dengan jumlah peminat yang cukup tinggi, jalankan aturan yang berlaku.
BACA JUGA:Diapresiasi Pj Walikota Prabumulih
BACA JUGA:Rista Okta Riani Juara 1 Badminton O2SN Kota Prabumulih
"Kita selalu mengingatkan agar tetap berpedoman pada aturan, aturan sudah dinilai cukup adil. Kita masih mempedomani Permendikbud no 1 th 2021 dan Edaran no 47," ujar Benny.
Dia mencontohkan beberapa sekolah Dalam kota, seperti SMP 1 , 2 3, SMPN 4 dan 5 itu sudah jelas. Peminatnya cukup tinggi, berbeda dengan sekolah yang di daerah, yang memang merupakan solusi untuk warga masyarakat sekitar sekolah.
Bahkan seperti SMP 13 Prabumulih, itu mendapatkan siswa 1 kelas saja sudah cukup bersyukur. Selain sekolah baru, SMPN 13 juga masih kekurangan sarana.
Diketahui Tahun sebelumnya, ditemukan beberapa satuan pendidikan di dalam kota, menambah jumlah siswa baru dengan cara memaksa. Ia berharap kejadian di tahun sebelumnya tidak terulang lagi di tahun 2024.
"Jadi memaksimalkan jumlah ruang kelas yang ada saja. PPDB jalur zonasi tahun ini diharapkan berjalan lancar dan tidak ada gejolak," harapnya.(05)