Hanya 280 TPS untuk Pilkada 2024

Tempat Pemungutan Suara Pemilu 2024 lalu. Foto: dokumen.--

PRABUMULIH - Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Prabumulih akan berkurang saat pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Prabumulih yang akan berlangsung pada 27 November 2024 mndatang.

Dimana sebelumnya saat Pemilu pad Februari lalu terdapat 670 TPS. Nah kali ini hanya akan ada 280 TPS yang tersebar di 7 Kecamatan.

Dengan demikian, jumlah TPS di Kota Prabumulih untuk pelaksanaan Pilkada 2024 berkurang sebanyak 390 TPS.

"Pilkada mendatang jumlah TPS berkurang menjadi sebanyak 280 TPS. Jumlah berkurang dari sebelum sebanyak 670 TPS," tutur Ketua KPU Kota Prabumulih Marta Dinata SSt.

BACA JUGA:Jumlah Kurban di Sinar Rambang Meningkat

BACA JUGA:65.023 Kendaraan Lintasi Tol Terpeka

Disampaikannya, berkurangnya jumlah TPS tersebut berdasarkan Keputusan KPU Nomor 638 Tahun 2024, yang mengacu pada Keputusan KPU RI. 

Dimana dalam keputusan tersebut, pelaksanaan Pilkada 2024 menetapkan bahwa tiap TPS maksimal terdapat 600 Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilihan gubernur-wakil gubernur, walikota-wakil walikota, serta bupati-wakil bupati. 

Sedangkan saat pemilu pileg 2024 lalu, jumlah pemilih tiap TPS maksimalnya sebanyak 300 orang.

"Jadi sesuai aturan itu. Sehingga jumlah TPS dipastikan akan berkurang. Tapi jumlah pasti  belum dapat ditetapkan karena masih menunggu aturan dan keputusan tetap,"ucapnya.

BACA JUGA:65.023 Kendaraan Lintasi Tol Terpeka

BACA JUGA:ASN kembali Ngantor, Pelajar masuk Sekolah

Meski begitu, Marta Dinata menegaskan untuk penempatan TPS tetap akan mempertimbangkan kondisi geografis suatu wilayah. 

"Sehingga kalau kondisi memang tak bisa digabungkan, maka tidak bisa dipaksakan dan akan ada lebih dari satu TPS," imbuhnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER