Basuki Hadimuljono: Plt Kepala Otorita IKN, Misi Percepat Pembangunan
Foto: Menteri PUPR Basuki Hadimuljono/Herdi Alif Al Hikam/detikcom--detik
JAKARTA KORANPRABUMULIHPOS.COM - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, telah resmi mengambil peran sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) setelah pengunduran diri Bambang Susantono. Tidak hanya Bambang, Wakil Kepala Otorita, Dhony Rahajoe, juga mengundurkan diri dan posisinya digantikan oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Raja Juli Antoni, sebagai Plt.
Basuki mengungkapkan bahwa tugas barunya bersama Raja Juli tidak jauh berbeda dengan tugas pendahulu mereka.
Misi Utama: Percepat Pembangunan IKN
Fokus utama Basuki dan Raja Juli adalah mempercepat pelaksanaan program pembangunan IKN. Mereka ditugaskan untuk mempercepat implementasi program sesuai dengan desain urban yang mengusung konsep Negara Nusa Rimba. Dua isu utama yang menjadi perhatian mereka adalah masalah tanah dan investasi.
BACA JUGA:Remaja 18 Tahun Terancam 5 Tahun Penjara
BACA JUGA:Seperti di Texas, IKN Bangun Kota Cerdas Lewat Transportasi
Untuk menyelesaikan permasalahan tanah, mereka akan segera memutuskan status tanah di IKN, apakah akan dijual, disewakan, atau dikerjasamakan dengan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
Persiapan Pemerintah Daerah Khusus (Pemdasus) IKN
Selain mempercepat pembangunan, Basuki dan Raja Juli juga bertugas mempersiapkan Pemerintah Daerah Khusus (Pemdasus) IKN. Keputusan Presiden mengenai IKN sebagai ibu kota baru Indonesia akan segera dikeluarkan oleh Presiden Jokowi.
Otorita IKN tidak otomatis menjadi Pemdasus karena tugas Otorita adalah mempercepat pembangunan IKN itu sendiri. "Pemdasus nanti akan disiapkan tersendiri oleh mungkin satgas atau task force bersama dengan Kemendagri," tambah Basuki (dc)