Tak Terima Diserang Pemuda Mabuk, Remaja di Plaju Bawa Kasus ke Polisi

Foto ilustrasi: dokumen/jpnn.com---

KORANPRABUMULIHPOS.COM - Seorang remaja di Palembang, M Ridwan Hidayat (20), melaporkan kejadian penganiayaan yang dialaminya ke polisi. Didampingi orang tuanya, Ridwan mendatangi SPK Terpadu Polrestabes Palembang pada Jumat, 30 Mei 2024, setelah diduga dianiaya oleh seorang pemuda mabuk saat sedang nongkrong.

Kejadian ini berlangsung di depan Lorong Harapan, Kelurahan Bagus Kuning, Kecamatan Plaju Palembang, pada Rabu malam, 29 Mei 2024. Ridwan yang tinggal di Jalan Kopral Paiman, Kelurahan Bagus Kuning, menjelaskan bahwa saat itu dia sedang berjalan kaki melewati sekelompok remaja yang sedang duduk sambil minum-minum.

"Saya lewat di depan mereka, tiba-tiba saya ditegur oleh pelaku berinisial D dengan mengatakan 'ngapo kau nyingok-nyingok'. Mendengar itu saya pun menjawab idak ngapo-ngapo," tutur Ridwan dalam laporannya.

Pelaku D, yang rumahnya tidak jauh dari lokasi kejadian, tiba-tiba berdiri dan menyerang Ridwan secara tiba-tiba. "Dia langsung memukuli dan memiting leher saya hingga saya mengalami luka dan berdarah di bagian wajah. Sepertinya dia sedang dalam kondisi mabuk dan tidak terima saat saya jawab 'idak ngapo-ngapo'," tambah Ridwan.

BACA JUGA:Tiga Hari Diincar, Pengedar Narkoba Diringkus di Rumah Makan, Polres Muratara Amankan 1 Kilogram Lebih Sabu

BACA JUGA:Menjelang Idul Adha, Polisi Ingatkan Warga Waspadai Pencurian Hewan Kurban

Ridwan berharap laporannya akan membuat pelaku segera ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinza mengonfirmasi laporan tersebut. "Laporan korban sudah diterima oleh petugas SPK Terpadu Polrestabes Palembang dan kasusnya saat ini sudah dilimpahkan ke Unit Satreskrim untuk ditindaklanjuti," ujarnya pada Sabtu, 1 Juni 2024.

Kejadian serupa juga dialami SH (16), seorang pelajar di kota Prabumulih, yang menjadi korban penganiayaan oleh temannya sendiri, RNP (20). Penganiayaan ini terjadi pada Jumat, 15 Januari 2023, di Jalan Gotong Royong, Kelurahan Karang Raja, Kecamatan Prabumulih Timur. Dalam kejadian tersebut, SH mengalami luka serius akibat disayat dengan pisau karter oleh pelaku setelah terjadi cekcok mulut.

Korban dibawa ke rumah sakit dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Prabumulih. Kapolres Prabumulih AKBP Witdiardi melalui Kasat Reskrim Iptu Mas Suprayitno menyatakan bahwa tim Gurita Polres Prabumulih langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di rumahnya. "Rabu, 8 November 2023, sekira pukul 20.00 WIB, tim Gurita Polres Prabumulih langsung menuju ke lokasi pelaku tersebut," jelas Suprayitno. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER