SEJARAH HARI LAHIR PANCASILA

Zainul Marzadi.SH.MH --

BACA JUGA:Gotong Royong Setiap Tahun Rawat Akses Penghubung Antar Desa

Lahirnya Pancasila adalah judul pidato yang disampaikan oleh Soekarno dalam sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan pada tanggal 1 Juni 1945. Dalam pidato inilah konsep dan rumusan awal "Pancasila" pertama kali dikemukakan oleh Soekarno sebagai dasar negara Indonesia merdeka.

Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2016, tanggal 1 Juni merupakan salah satu hari penting dalam kalender Bangsa Indonesia. Karena hari ini diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila. Pemilihan tanggal 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila merujuk pada momen sidang Dokuritsu Junbi Cosakai (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan/BPUPKI) dalam upaya merumuskan Dasar Negara Republik Indonesia.  Badan ini menggelar sidang pertamanya pada tanggal 29 Mei 1945.

Dalam sidang kedua BPUPKI, yang digelar pada 1 Juni 1945. Soekarno dalam pidatonya yang bertajuk “Lahirnya Pancasila” menyampaikan gagasannya mengenai konsep awal Pancasila yang menjadi dasar negara Indonesia. Pidato ini pada awalnya disampaikan oleh Soekarno secara aklamasi tanpa judul dan baru mendapat sebutan "Lahirnya Pancasila" oleh mantan Ketua BPUPKI Dr. Radjiman Wedyodiningrat dalam kata pengantar buku yang berisi pidato yang kemudian dibukukan oleh BPUPKI.

Dalam pidatonya, Soekarno menyampaikan ide serta gagasannya terkait dasar negara Indonesia merdeka, yang dinamai “Pancasila”. Panca artinya lima, sedangkan sila artinya prinsip atau asas. Pada saat itu Bung Karno menyebutkan lima dasar untuk negara Indonesia, yakni :

BACA JUGA:Gotong Royong Setiap Tahun Rawat Akses Penghubung Antar Desa

BACA JUGA:Belajar dari sebelumnya server down, OSN SMP Gelar Simulasi

  • Sila pertama “Kebangsaan”,
  • sila kedua “Internasionalisme atau Perikemanusiaan”, 
  • sila ketiga “Demokrasi”, 
  • sila keempat “Keadilan sosial”, dan 
  • sila kelima “Ketuhanan yang Maha Esa”.

Untuk menyempurnakan rumusan Pancasila dan membuat Undang-Undang Dasar yang berlandaskan kelima asas tersebut, maka Dokuritsu Junbi Cosakai membentuk sebuah panitia yang disebut sebagai panitia Sembilan. 

Beranggotakan :

  • Ir. Soekarno, 
  • Mohammad Hatta,
  • Abikoesno Tjokroseojoso, 
  • Agus Salim, 
  • Hasjim, 
  • Mohammad Yamin, 
  • Abdul Kahar Muzakir
  • Mr. AA Maramis, dan
  • Achmad Soebardjo. 

Setelah melalui beberapa proses persidangan, Pancasila akhirnya dapat disahkan pada Sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945. Pada sidang tersebut, disetujui bahwa Pancasila dicantumkan dalam Mukadimah Undang-Undang Dasar 1945 sebagai dasar negara Indonesia yang sah.

  1. Ketuhanan yang maha esa
  2. Kemanusian yang adil dan Beradab
  3. Persatuan Indonesia
  4. Kerayatan yang di pimpin Oleh Hikmah kebijaksanan dalam permusyawaran dan Perwakilan.
  5. Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

BACA JUGA:Jaring Atlet Taekwondo Melalui Kompetisi

BACA JUGA:Konsumsi Buah-Buahan Ini Yuk! Dapatkan Kulit Sehat dan Cerah Alami

Masa Orde Baru  (Eka Prasetia Panca Karsa )

Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (disingkat P4) atau Eka Prasetya Pancakarsa adalah sebuah panduan tentang pengamalan Pancasila dalam kehidupan bernegara semasa Orde Baru

Ekaprasetia Pancakarsa telah disahkan dalam ketetapan atau Tap MPR Nomor II/MPR/1978 Tahun 1978 pada tanggal 22 Maret 1978. Isinya adalah penjelasan bahwa Ekaprasetia Pancakarsa merupakan tuntunan hidup bermasyarakat dan bernegara bagi setiap warga negara Indonesia

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER