Bacok Mertua, Pelaku Sudah Pisah Ranjang 6 Bulan Dengan Istrinya.

Bacok Mertua, Pelaku Sudah Pisah Ranjang 6 Bulan Dengan Istrinya.--

"Saat kejadian  ada saksi Martawi, ikut melerai dan berhasil memeluk tubuh pelaku , sambil berteriak minta tolong, hingga warga berhasil mengamankan pelaku dan menyebarkan ke aparat Polsek Muara Telang"jelas AKP Sutedjo.

Sementara para korban langsung dibawa ke RSMH Palembang, untuk mendapat  perawatan intensif.

"Pelaku dijerat  pasal 351 Ayat (2) KUHP."tukasnya (oganilir/qda)

 

Tag
Share
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER