Sanksi Sosial Berandal Bermotor, Sepuluh Remaja Bersihkan Masjid Agung Al-falah Jambi

--

JAMBI - Dengan dikawal Polisi, sebanyak sepuluh remaja yang tergabung dalam kelompok berandalan bermotor diberi sanksi sosial berupa membersihkan masjid Agung alfalah JAMBI, Rabu (8/5)

Kesepuluh remaja ini sebelumnya diamankan pihak Kepolisian dari Polsek Pasar, Polsek Jelutung dan Polsek Kota Baru karena terlibat aksi tawuran antar kelompok berandalan bermotor beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:Polres Ogan Ilir Amankan 7 Remaja Lakukan Pungli

BACA JUGA:Rabu Ko Apex Kembali Diperiksa Polisi Janji Bawa Dokumen

Kapolsek Pasar, Kompol Cahyono menggatakan, sanksi sosial ini dalam bentuk pembinaan terhadap anak-anak remaja yang terindikasi terkait berandalan bermotor agar ada efek jera bagi mereka yang masih dibawah umur.

"Para remaja ini belum bisa dikenakan pidana, karena saat dilakukan penangkapan atau saat pembubaran kelompok ini tidak ditemukan senjata tajam ataupun tidak melakukan pasal pidana, jadi anak-anak ini hanya ikut ramai-ramai saja," katanya, Rabu (8/5).

Cahyono menyampaikan, keterlibatan para orang tua sangat amat diperlukan dalam mendidik anaknya, karena kelompok berandalan bermotor ini sudah sangat meresahkan bagi warga  Kota Jambi dan mereka rata-rata masih dibawah umur.

"Kami berharap keterlibatan orang, karena rata-rata mereka ini masih dibawah umur, disini peran orang tua sangat penting, karena kebanyakan pengawasan orang tua juga berkurang," harapnya. (Jambi/raf)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER