Bagikan Sertifikat Halal Gratis

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, dan sejumlah dinas terkait memfasilitasi 1.000 Sertifikasi. Foto: ist --

Selain itu, cakupan produk dalam Jaminan Produk Halal sangatlah luas, meliputi makanan, minuman, obat, kosmetik, produk kimiawi, produk biologi, produk rekayasa genetik, serta barang gunaan yang dipakai, digunakan, atau dimanfaatkan oleh masyarakat. Kebijakan penahapan ini suatu keniscayaan dalam implementasi mandatori sertifikasi halal.

Sebelumnya, Pemerintah Indonesia terus berupaya mengakselerasi sertifikasi halal, bagi produk-produk makanan dan minuman di destinasi wisata.

Upaya ini dilakukan melalui kolaborasi antara Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) dan Kedeputian Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) dalam giat Wajib Halal Oktober 2024 (WHO-2024) di 3.000 Desa Wisata. 

"Hari ini, akselerasi sertifikasi halal bagi produk makanan-minuman di 3.000 Desa Wisata kita laksanakan melalui sinergi kolaborasi antara BPJPH Kemenag dan Kemenparekraf," kata Kepala BPJPH, Muhammad Aqil Irham. 

"Kegiatan ini juga merupakan rangkaian Wajib Halal Oktober 2024 (WHO-2024) yang terus digulirkan dalam rangka menyambut implementasi kewajiban sertifikasi halal yang akan dimulai pada 18 Oktober 2024 mendatang," sambungnya.

WHO-2024 di 3.000 Desa Wisata bertujuan menyosialisasikan dan mengedukasikan kewajiban sertifikasi halal, kepada pelaku usaha produsen produk makanan dan minuman di sekitar destinasi wisata. 

Edukasi dilakukan melalui lima aktivitas, yakni :

1. Kampanye Wajib Halal Oktober 2024.

2. Sosialisasi dan Edukasi Sertifikasi Halal bagi Pelaku Usaha.

3. Layanan Pendaftaran Sertifikasi Halal on the spot atau di lokasi.

4. Layanan Konsultasi Jaminan Produk Halal. 

5. Coaching Clinic. 

"Ini adalah upaya jemput bola untuk memudahkan para pelaku usaha, khususnya UMK di destinasi wisata, untuk memperoleh tidak hanya layanan informasi, namun juga pendampingan sertifikasi halal yang dapat dilaksanakan langsung di lokasi atau on the spot," jelas Aqil. (Sumeks.co)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER