Pasang Garis Polisi, Sita Barang Bukti

Tempat praktik oknum bidan ZN yang diduga melakukan Malapraktik dipasang garis polisi atau police line oleh pihak Kepolisian Polres Prabumulih, Sabtu 4 Mei 2024. Foto: Ros Koranprabupos --

Sementara terkait barang bukti yang digunakan oknum bidan yang diduga melalukan malapraktik sudah diamankan oleh pihak kepolisian.

BACA JUGA:Ulah Oknum Bidan, Prabumulih jadi Sorotan

BACA JUGA:Oknum Bidan ZN Sempat DL, Diminta Keterangan Sekitar 2 Jam

"Kemarin sudah ada yang kita amankan, barang bukti seperti tempat obat dan baju bidan ZN saat melakukan malapraktik terhadap korban,"tuturnya lagi.

Masih lanjut dia, jika semua telah terpenuhi dengan alat bukti tadi maka akan ditetapkan tersangka.

"Kita penuhi dulu unsur-unsur pidananya dengan 2 alat bukti tadi, untuk sejauh ini masih dalam langkah penyelidikan dan masih dalam status saksi,"lanjutnya.

Mengenai laporan dari keluarga korban kepada pihak kepolisian terkait kasus malapraktik oknum bidan belum di layangkan.

"Untuk keluarga korban belum membuat laporan ke polisi, tapi kita himbau agar segera membuat laporan kepada pihak polisi, karena sudah rame di media,"tuturnya.

Sementara itu, pihak Dinas Kesehatan Kota Prabumulih menegaskan bila praktik bidan ZN dilarang beroperasi.

"Dalam pengawasan, harus off pelayanan," tegas Kepala Dinas Kesehatan Kota Prabumulih dr Hj Hesti Widyaningsih MM.

Kota Prabumulih kini tengah menjadi sorotan. Betapa tidak, viral beredar di media sosial, oknum bidan di Kota Prabumulih diduga melakukan malapraktik terhadap salah satu pasien hingga akhirnya meninggal dunia.

Video dugaan malapraktik itu beredar luas di media sosial Indonesia, setelah pertama kali diunggah oleh akun media sosial instagram @voltcyber.

"Kota Prabumulih jadi viral se Indonesia Raya sekarang, banyak media sosial yang memposting kasus ini..Kota Prabumulih jadi sorotan," kata Aji dan sejumlah warga Kota Prabumulih.

Unggahan postingan itu bertuliskan "Kasus malpraktik oknum bidan dan juga menjabat sebagai lurah di wilayah salah satu desa di Prabumulih,"tulis akun Instagram tersebut, dikutip pada Jumat, 03 Mei 2024.

Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih bergerak cepat menindaklanjuti video viral yang membuat heboh masyarakat Kota Prabumulih ini.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER