Ambil Formulir di PAN, Hartono Hamid Bakal Maju Pilkada

Hartono Hamid mengambil berkas formulir pendaftaran balon wako Wawako di PAN, Kamis 2 Mei 2024. Foto: ros Koranprabupos --

PRABUMULIH - Hartono Hamid SH, yang merupakan ketua Partai Hanura Kota Prabumulih, bakal ikut meramaikan kontestan Pilkada 2024 Kota Prabumulih.

Sebagai bentuk Keseruannya untuk maju pada Pilkada, Anggota DPRD Kota Prabumulih ini, telah mengambil formulir pendaftaran di Partai PAN, Kamis 2 Mei 2024.

BACA JUGA:Bidan ZN : Obat Anti Muntah dan Vitamin Dioplos Pakai Aquades

BACA JUGA:Ulah Oknum Bidan, Prabumulih jadi Sorotan

Hartono Hamid mengambil formulir dengan mengirim mandat atau utusan, yakni Sekertaris Partai Hanura Prabumulih Slamet Pariantani.

“Untuk posisi belum tau pasti, nanti akan di koordinasikan ke ketua,” kata Sekertaris Partai Hanura Prabumulih Slamet Pariantani.

Slamet mengatakan untuk partai Hanura sendiri masih menunggu dan belum tau pasti siapa yang akan di usung ke Pilkada 2024 nanti. 

“Untuk partai Hanura sendiri belum tau pasti siapa yang akan di usung, namun kita terima dulu semua yang mendaftar ke partai hanura,” ucapnya 

BACA JUGA:Bidan ZN : Obat Anti Muntah dan Vitamin Dioplos Pakai Aquades

BACA JUGA:Oknum Bidan ZN Sempat DL, Diminta Keterangan Sekitar 2 Jam

Sementara, Ketua tim penjaringan balon partai PAN Prabumulih Sarkowi mengatakan tim yang diberi mandat oleh Hartono Hamid ini adalah yang terakhir mengambil formulir pendaftaran Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Prabumulih dari Partai PAN Prabumulih. 

“Kamis adalah hari terkahir pengambilan formulir untuk calon walikota dan wakil walikota Prabumulih, yang mana nanti akan di kembalikan terakhir pada tanggal 6 Mei 2024 nanti,” ujarnya. 

Ditanya mengenai pengembalian berkas yang telah diambil, Kowi menyampaikan belum ada satupun nama yang telah menghantarkan berkas kembali. 

“Untuk pengembalian berkas formulir sampai saat ini belum ada, namun tetap kita tunggu hingga tanggal 6 Mei 2024 nanti karena di tanggal 7 nya berkas akan kita bawa ke DPD untuk dilaporkan,” pungkasnya.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
PRABUMULIHPOSBANNER