Remaja 18 Tahun Bobol Kontrakan, Bawa Kabur HP

Seorang remaja pelaku pencurian dengan pemberatan ditangkap Polisi Polsek Cambai. Foto: ist --

"Pelaku akan dijerat Pasal 363 KUHP kasus pencurian dengan pemberatan," tukasnya.(08)

Tag
Share
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER