Remaja 18 Tahun Bobol Kontrakan, Bawa Kabur HP
Editor: Tedy
|
Senin , 29 Apr 2024 - 01:09
Seorang remaja pelaku pencurian dengan pemberatan ditangkap Polisi Polsek Cambai. Foto: ist --
"Pelaku akan dijerat Pasal 363 KUHP kasus pencurian dengan pemberatan," tukasnya.(08)