Kabel Tembaga di Ruas Tol Prabumulih Dicuri

Tersangka pencurian kabel tembaga milik PT HK Aston ditangkap Tim Macan RKT. Foto: prabupos --

Kerugian Rp 21 Juta, Pelaku Warga OI 

PRABUMULIH - Tim Macan RKT menangkap Wili Mandala dalam (30) warga Desa Sukananti Kecamatan Rambang Kuang Kabupaten Ogan Olir Sumatera Selatan.

Tersangka ditangkap lantaran telah melakukan pencurian dengan pemberatan, berupa kabel tembaga jenis NYFGBY sepanjang 120 meter di ruas jalan tol Prabumulih KM 82 wilayah Desa Jungai Kecamatan RKT (Rambang Kapak Tengah) Kota Prabumulih.

Tersangka melakukan aksi pencurian milik PT HK Aston itu pada Sabtu 29 April 2024 sekira pukul 10.00 WIB. Dan ditangkap di dalam hutan, sekitar 100 meter dari ruas jalan tol di luar ROW Desa Jungai.

Kapolres Prabumulih AKBP Endro Aribowo SIk melalui Kapolsek Iptu Heffi Yuliansyah SH menyampaikan, penangkapan tersangka bermula dari laporan Hengki Marseli yang merupakan karyawan PT HK Aston.

BACA JUGA:Seragam Mulai Banyak Dicari

BACA JUGA:Besok Sekolah Kembali, Yuk Cek Kesiapan Kamu

Dalam laporan tersebut diketahui, bahwa pencurian kabel tembaga milik PT HK Aston sudah terjadi sebanyak 2 kali dalam kurun waktu selama 2 Minggu. Dengan total kerugian senilai Rp21.600.000

Nah, setelah mendapatkan laporan kehilangan tersebut Polsek RKT langsung melakukan penyelidikan.

Hingga diketahui keberadaan tersangka. Bahkan dari hasil penyelidikan tersebut, pelaku pencurian ternyata 4 orang.

Para tersangka diketahui masih di dalam hutan disekitar ruas tol Prabumulih. Tanpa fikir panjang, team Macan RKT langsung bergerak untuk 'menerkam' tersangka.

"Setelah di kepung di dalam hutan, team macan berhasil mengangkat tersangka Wili sementara 3 pelaku lainnya berhasil kabur dalam hutan," katanya didampingi Kanit Reskrim RKT Aipda M Agustino SH.

BACA JUGA:Ini Tips Agar Kepsek Bisa Meningkatkan Mutu Pendidikan

BACA JUGA:Besok Sekolah Kembali, Yuk Cek Kesiapan Kamu

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER