Provinsi Bengkulu Tambah 4 Kabupaten/Kota, Ada Desa Terpencil Berpotensi Jadi Lumbung Emas, Kalahkan Sumsel?

Provinsi melakukan pemekaran daerah dengan menambah 4 kabupaten/kota di desa terpencil----

Undang-undang nomor 3 tahun 2003 tentang pembentukan Kabupaten Mukomuko, Seluma, dan Kaur di Bengkulu.

Dalam peraturan perundang-undangan, dapat diketahui jika Kabupaten Mukomuko memiliki batas-batas wilayah.

Dimana sebelah utara berbatasan dengan Kabupaten Pesisir Selatan dan Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi.

Lalu sebelah timur berbatasan dengan Kabupaten Kerinci dan Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.

Sedangkan, sebelah selatan berbatasan dengan Kecamatan Putri Hijau, Kabupaten Bengkulu Utara.

Sementara, banyak diwacanakan bahwa Sumselbar sudah mematangkan niatnya untuk membuat provinsi baru dengan jumlah lebih kurang sepuluh kabupaten/kota yang ikut bergabung.

Ternyata, setelah ditelusuri dari berbagai sumber, masih ada daerah yang akan melakukan pemekaran dan membuat provinsi baru di Sumsel.

Diantara provinsi baru tersebut yakni, Provinsi Sumatera Selatan Barat (Sumselbar), Provinsi Musi Raya, Provinsi Ogan Komering dan Enim (Provinsi OKE), dan Provinsi Palapa Selatan.

Lantas, apa saja provinsi baru yang akan melakukan pemekaran di Sumsel? Dilansir dari berbagi sumber, berikut daerah dan wilayah yang akan menjadi provinsi baru di Sumsel.

1. Provinsi Sumatera Selatan Barat (Sumselbar), Provinsi Musi Raya

Provinsi Sumatera Selatan Barat atau Sumselbar menjadi usulan selanjutnya, dengan melibatkan 2 kota dan 6 kabupaten.

Adapun bagian dari wilayah yang masuk dalam usulan ini Kota Lubuklinggau, Kota Pagaralam, Musi Rawas (Mura), Musi Rawas Utara (Muratara), Empat Lawang, Lahat, Muara Enim, dan PALI.

Kota Lubuklinggau, dengan infrastruktur yang siap, menjadi pilihan potensial sebagai ibukota Provinsi Sumselbar.

2. Provinsi Musi Raya

Salah satu usulan pemekaran adalah Provinsi Musi Raya, yang melibatkan 1 Kota dan 4 kabupaten yang siap bergabung. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER