Apa Kabar Perkembangan Kasus Kematian Santri di Ponpes Raudhatul Mujawwidin Tebo? Ini Penjelasan Polda Jambi

Apa Kabar Perkembangan Kasus Kematian Santri di Ponpes Raudhatul Mujawwidin Tebo? Ini Penjelasan Polda Jambi--

Mengenai perkembangan lainnya, Kompol Lebih lanjut, Polres Tebo berencana untuk memberikan keterangan resmi terkait perkembangan kasus ini pada hari ini Jumat, 22 Maret 2024.

"Kami akan merilis informasi lebih lanjut terkait penyelidikan kasus ini di Polres Tebo," tambahnya.

Tragedi kematian AH di Ponpes Raudhatul Mujawwidin, menjadi duka yang mendalam bagi keluarga, teman-teman, serta seluruh masyarakat.

Dengan penangkapan pelaku, diharapkan kasus ini dapat segera dituntaskan dan keadilan dapat diperoleh untuk AH dan keluarganya.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi, menegaskan terus mendampingi penanganan kasus kematian santri di Ponpes Raudhatul Mujawwidin Tebo.

Kasus kematian santri yang menimpah AH (13) itu, saat ini sedang ditangani oleh penyidik Polres Tebo.

"Setiap hari, kita selalu melaksanakan gelar perkara," kata Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira, saat dikonfirmasi Selasa 19 Maret 2024.

Sejauh ini kata dia, penyidik sudah memeriksa sebanyak 54 orang terkait kasus kematian santri di ponpes Tebo tersebut.

Mereka yang diperiksa ini, meliputi rekan-rekan korban (santri), pengurus ponpes, serta para dokter.

"Mulai dari dokter di klinik, RSUD, hingga dari dokter autopsi," kata alumnus Akpol 2000.

Sebelumnya, Kombes Andri Ananta, memang ada perbedaan hasil keterangan dari dokter. "Baik itu dari dokter klinik, dan dari hasil autopsi," kata dia.

Terkait hal tesebut, perwira dengan tiga melati di pundaknya itu mengatakan, Polres Tebo telah membuat surat laporan Model A.

Surat Laporan Model A ini kata Kombes Andri Ananta, terkait tindak pidana kesehatan dan pemalsuan surat sebagaimana dimaksud dalam Undang Undang Nomor 17 Tahun 2023 pasal 267 KUHPidana yang terjadi di Klinik Rimbo Mmedical Center.

Jadi kata Kombes Andri Ananta, artinya saat ini ada 2 laporan yang sedang dilakukan penyelidikan.

"Prosesnya simultan, laporannya paralel kita kerjakan," kata pria bertubuh tinggi ini.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER