2 Tahun 'Puasa' Penghargaan Adipura
Sampah menumpuk di Jalan Kelurahan Muara Dua Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih. Foto: prabupos --
//Penanganan Sampah jadi Kendala
PRABUMULIH - Penghargaan Adipura, dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) gagal diraih oleh Kota Prabumulih.
Bahkan, kegagalan itu sudah sejak 2 tahun terakhir yakni tahun 2022 - 2023. Lantas apa yang menjadi penyebab Kota Prabumulih gagal mempertahankan piala Adipura?
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Prabumulih, Dwi Koryana, mengungkapkan bahwa kurangnya penanganan sampah menjadi salah satu penyebab utama kegagalan tersebut.
“Penilaian Adipura itu ada 2 penanganan sampah di TPA dan pengurangan sampah, nah kita (prabumulih) ini penanganannya yang masih kurang,” ungkap Dwi Koryana ketika diwawancarai di kantor Pemkot Prabumulih, Senin 1 April 2024.
BACA JUGA:Sering Banjir, Warga Gunung Ibul Unjuk Rasa
BACA JUGA:Rela Datang Pagi Demi Pangan Murah
Dijelaskan Dwi Koryana, penilaian Adipura melibatkan dua aspek utama, yaitu penanganan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan pengurangan sampah secara keseluruhan.
DLH Kota Prabumulih telah berusaha keras dalam menangani pengurangan sampah dengan berbagai program seperti Bank Sampah, penggunaan eco enzim, dan pengembangan rumah magot.
Namun demikian, penanganan sampah di TPA, yang merupakan tanggung jawab Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim), mendapat penilaian rendah.
“Kalau kami (DLH) menangani masalah pengurangannya seperti Bank Sampah, eco enzim, rumah magot, itukan pengurangan dan sudah berjalan,” imbuhnya seraya mengatakan untuk masalah penanganan sampah masih belum optimal.
BACA JUGA:Sering Banjir, Warga Gunung Ibul Unjuk Rasa
BACA JUGA:Rela Datang Pagi Demi Pangan Murah