Larang Camat dan Lurah Tinggalkan Wilayah
Penjabat (PJ) Walikota Prabumulih, H Elman ST MM.. Foto: ist --
"Takutnya ada apa-apa, lurah dan camat malahan tidak ada di tempat, tentunya akan membuat urusan menjadi rumit," jelas Pj Walikota.
Selain itu, kehadiran yang konsisten dari para pejabat tersebut juga dapat memberikan contoh yang baik bagi seluruh staf dan pegawai di lingkungan pemerintahan.
Dengan menunjukkan dedikasi dan komitmen yang tinggi terhadap tugas dan tanggung jawab mereka, diharapkan dapat memotivasi semangat kerja dan profesionalisme dalam menjalankan tugas pelayanan publik.
Sementara itu, terkait dengan sanksi bagi mereka yang melanggar aturan tersebut, Elman menegaskan bahwa pihaknya akan memberlakukan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Tentunya kita akan melakukan evaluasi kinerja dan disiplin pegawai. Jika tidak disiplin, tentunya akan ada sanksi baik secara lisan maupun tertulis sesuai dengan tingkat kesalahannya," tegasnya.
Masih kata Elman, pentingnya kehadiran lurah dan camat di wilayah tugasnya tidak hanya sekadar sebagai kewajiban formal, tetapi juga merupakan bagian dari tanggung jawab moral dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
“Kehadiran mereka di lapangan dapat memberikan kecepatan dan ketepatan dalam merespons berbagai kejadian darurat serta mendukung upaya-upaya pemulihan pasca-bencana,” kata Elman.
Lebih lanjut Elman menuturkan, dalam rangka menjaga kepatuhan terhadap aturan ini, Pj Walikota juga menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi yang baik antara seluruh elemen pemerintahan di kota Prabumulih.
“Melalui sinergi yang kuat antara berbagai lembaga dan instansi terkait, diharapkan dapat tercipta sinergi yang efektif dalam menjaga stabilitas dan keamanan wilayah,” pungkasnya. (abu)