Bulan Ramadan, Sutriono Produksi Tuak Penuhi Pesanan Pelanggan

--

Dan usaha yang digeluti Sutriono dari minumam fermentasi itu sudah dilakukan sejak enam bulan terakhir.

"Pengakuanya begitu, tapi yang jelas dia melanggar aturan maupun Perda yang berlaku karena mengedarkan Miras ilegal, apa lagi saat ini Ramadan," jelasnya.

Pihaknya berharap, masyarakat tetap tertib dan mematuhi peraturan yang sudah diterapkan. Dan membantu pihak kepolisian dalam melakukan penindakan terkait peredaran miras, narkoba, maupun aksi aksi kriminalitas yang mengganggu Kamtibmas.(oganilir/*)

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
PRABUMULIHPOSBANNER