Singgung Tol Japek, BPJT Ingatkan Operator Genjot SPM Jika Mau Tarif Naik

--

Jakarta - Operator Tol bisa mengajukan kenaikan tarif dengan syarat sudah memenuhi SPM alias Standar Pelayanan Minimum. Anggota Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian PUPR dari unsur masyarakat, Tulus Abadi menjelaskan SPM tersebut mencakup 8 kewajiban yang merupakan syarat wajib.

Tulus mencontohkan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) sudah 3 tahun belum ada kenaikan tarif lantara belum memenuhi SPM

"Tol Cikampek sudah 3 tahun lebih belum bsia naik tarif karena belum memenuhi SPM. Jadi ada 8 item yang harus dipenuhi BUJT untuk bisa menaikan tarif per 2 tahun dan beberapa kali mengalami penundaan. Karena Covid-19 kemarin juga ditunda (kenaikan)," kata Tulus, ditemui di Hotel GranDhika, Jakarta Selatan, Kamis (16/11/2023).

"(Tol) Cikampek, karena efek dari Tol MBZ itu, di tol bawah tidak bisa memenuhi SPM. Sampai sekarang tidak bisa naik tarif walaupun sudah 3 tahun lebih," sambung Tulus

Operator Tol Japek adalah Jasa Marga, dan telah mengajukan kembali kenaikan tarif dan kini ruas tol tersebut tengah dalam proses pemeriksaan dan penilaian. Pengecekan secara langsung akan dilakukan untuk dapat memutuskan apakah jalan tol ini sudah layak melakukan penyesuaian tarif.

"Setipa periode tertentu setiap 6 bulan SPM itu dievaluasi. BUJT akan melaporkan kepada PUPR terkait dengan pemenuhan SPM yang harus dilakukan dan nanti kami akan cek di lapangan apakah yang dilaporkan bener atau tidak. Sehingga, kalo tidak bener atau kurang kita bisa minta untuk membetulkan, memenuhi standar SPM yang harus dilakukan," terang Tulus.

Tulus menambahkan kenaikan tarif akan diawasi ketat lewat SPM ini. Oleh karena itu, ia mengimbau agar operator jalan tol senantiasa menjaga SPM-nya, terutama terkait dengan kualitas jalan. Apalagi mengingat, sebentar lagi akan tiba Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

"Kalau (jalan tol) yang sudah existing beroperasi tentu sudah siap (menyambut Nataru), penuh. Tidak ada alasan untuk tidak siap. Makanya harus tadi yang SPM seperti kualitas jalan itu harus dibetulkan sesuai dengan standar yang ada. Dan bahkan nanti ada beberapa ruas yang mungkin belum sepenuhnya beroperasi 100%, bisa dioperasikan dengan standar ngasih gratis misalnya," pungkasnya. (dc)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER