Bravo Pak Polisi! Kurang dari 12 Jam, Polsek Tanjung Batu Amankan Pembobol Rumah Warga

Bravo Pak Polisi! Kurang dari 12 Jam, Polsek Tanjung Batu Amankan Pembobol Rumah Warga--

OGAN ILIR, - Tim Rimau Batu Polsek Tanjung Batu, berhasil mengamankan Piromli alias Rom (58), warga Dusun II Desa Ulak Segelung Kecamatan Indralaya Kabupaten Ogan Ilir.

Penangkapan pelaku ini lantaran diduga telah melakukan pencurian dirumah korbannya, warga Kelurahan Tanjung Batu Kecamatan Tanjung Batu Kabupaten Ogan Ilir, Jumat, 8 Maret 2024, sekitar pukul 01.00 WIB. 

Kapolsek Tanjung Batu, AKP Sondi Fraguna mengatakan, penangkapan pelaku setelah sebelumnya pihaknya mendapatkan laporan dari korban, mengenai peristiwa pencurian yang telah terjadi dirumahnya. 

"Korban Vergi telah datang ke kita dan melaporkan telah terjadi pencurian dirumahnya," ujarnya, Sabtu, 9 Maret 2024.

BACA JUGA:Ahli Korporasi Soroti Pentingnya Keterbukaan BUMN, Fokus pada Transparansi

Dijelaskan Sondi, berdasarkan keterangan korban, saat korban bangun tidur sekitar pukul 04.30 WIB, mendapati barang-barang milik korban telah raib dari rumahnya. 

Adapun barang-barang yang telah hilang tersebut, berupa tiga unit sepeda motor, empat buah tabung gas elpiji 3 kilogram, satu unit Iphone, serta dua buah raket. 

"Saat korban terbangun, ternyata pintu belakang rumah korban dalam keadaan tidak tertutup rapat dan mendapati jendela dalam keadaan tidak terkunci," paparnya. 

Setelah itu, korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjung Batu. Mendapatkan laporan dari korban, polisi pun langsung bergerak melakukan penyelidikan. 

Setelah mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku, Kapolsek Tanjung Batu didampingi Kanit Reskrim, IPDA Marzuki, bekerjasama dengan Team Tekab 156 Polsek Indralaya, langsung bergerak melakukan penangkapan terhadap pelaku. 

Pelaku Piromli berhasil ditangkap saat berada dirumahnya di Desa Ulak Segelung Kecamatan Indralaya. Pada pelaku, polisi mendapati barang bukti berupa satu buah raket warna merah kuning dan empat buah tabung gas elpiji.

"Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengaku bahwa telah melakukan pencurian tersebut," ungkapnya. 

Menurut Sondi, berdasarkan keterangan dari pelaku, tiga sepeda motor yang berhasil dicurinya dari korban, telah diamankan di Desa Sukaraja Lama. Benar saja, setelah polisi mendatangi Desa Sukaraja Lama, didapati barang bukti berupa tiga unit sepeda motor milik korban. 

"Tiga unit sepeda motor itu masih disimpan pelaku di dalam hutan. Jadi, barang curian tersebut belum sempat dijualnya," tuturnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER