Ini Jadwal Tahapan Pemungutan dan Tungsura

Divisi Tekhnis Pelaksanaan Pemilu, KPU Kota Prabumulih, Marjuansyah saat mengikuti bimtek. Foto: ist --

PRABUMULIH - Waktu semakin dekat dengan pelaksanaan Pemilihan Umum serentak tahun 2024. 

Perlu diketahui ini jadwal dan tahapan pemungutan dan penghitungan suara (Tungsura ) oleh kelompok panitia pemungutan suara atau KPPS

Pengumuman dan pemberitahuan tempat dan waktu pemungutan suara, kepada pemilih, dijadwalkan pada tanggal 10 sampai dengan tanggal 13 februari 2024. 

 Penyiapan TPS atau tempat pemungutan suara, yaitu hari Selasa pada 13 februari 2004. 

BACA JUGA:4 Alasan Pindah Memilih Dilayani Hingga 7 Februari

Pemungutan suara di TPS pada 14 februari 2024, dilanjutkan dengan penghitungan suara di TPS dijadwalkan pada 14 februari 2024.

 "Apabila penghitungan suara belum selesai, maka diperpanjang paling lama 12 jam tanpa jeda, sejak berakhirnya hari pemungutan suara, atau 15 februari 2004 pukul 12.00 waktu setempat, pada 14 sampai dengan 15 februari 2024," ujar Divisi Tekhnis Pelaksanaan Pemilu, KPU Kota Prabumulih, Marjuansyah.

Lanjutnya, pada tahap persiapan pemungutan suara,  petugas KPPS akan menyampaikan surat pemberitahuan pemungutan suara kepada pemilih, paling lambat 3 hari sebelum hari pemungutan suara. 

Hal ini berdasarkan PKPU nomor 23 tahun 2023, tentang pemungutan dan penghitungan suara dalam pemilu dan keputusan KPU nomor 66 tahun 2024, tentang pedoman teknis pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara pada pemilu.

BACA JUGA:4 Alasan Pindah Memilih Dilayani Hingga 7 Februari

Mantan Ketua KPU kota Prabumulih ini, juga menghimbau agar masyarakat Prabumulih tidak menerima informasi yang keliru,  menjelang pelaksanaan pemilu. 

Karena akhir-akhir ini benar informasi tentang cek DPT online, juga ada informasi yang keliru, bahwa saat ini tidak ada surat undangan untuk pencoblosan. 

Padahal yang benar adalah pada tahapan persiapan pemungutan suara, petugas KPPS akan menyampaikan surat pemberitahuan pemungutan suara atau model C Pemberitahuan-KPU kepada pemilih mulai dari tanggal 10 hingga tanggal 13 februari 2024.

"Menjelang pelaksanaan Pemilu kita harus benar-benar cerdas dalam mencerna informasi yang didapat, jangan langsung menelan informasi yang belum tahu kebenarannya," pesannya.(05)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER