Ketua RT Gratis Tagihan PDAM, Dirut PDAM Sebut Tidak Benar
Caption: Direktur Utama PDAM Fajar Chriswarry Ardhana. Foto: ros prabupos --
PRABUMULIH - Kabar heboh kini tengah beredar di masyarakat Kota Prabumulih.
Kabar yang beredar, yakni ketua RT yang berlangganan PDAM Tirta Prabujaya mendapat keistimewaan 'tiket gratis' sebagai pelanggan PDAM.
Dengan kata lain, Ketua RT di Prabumulih gratis pembayaran tagihan bulanan PDAM.
"Iyo ini lagi heboh, ketua RT gratis PDAM. Idak bayar," kata sejumlah warga Kota Prabumulih, Rabu 31 Januari 2024.
BACA JUGA:DBD Serang 2 Kelurahan
Menurutnya, kabar ini tengah menjadi perbincangan. "Ai men mak itu nak jadi ketua RT bae," ucap warga lainnya.
Beberapa ketua RT yang sempat dibincangi, tak membenarkan hal itu. "Ah isu bae, makmano biso gratis. Kami lagi dak langganan PDAM, pake sumur. Lagian kalau ado nian pasti kami RT ini heboh jugo," tutur beberapa RT
Direktur Utama PDAM Tirta Prabujaya Kota Prabumulih Fajar Chriswarry Ardhana ST MSi dikonfirmasi membantah tegas kabar tersebut.
"Tidak ada itu, aku bae (Direktur PDAM,red) bayar," tegas Fajar Chriswarry Ardhana dibincangi wartawan terkait kabar yang beredar, Rabu 31 Januari 2024.
BACA JUGA:Kepala Desa se Kota Prabumulih Dukung Pemilu Damai
Dirut yang akrab disapa Ari ini menyampaikan, pengajuan pelanggan PDAM berdasarkan nama dan alamat atau by name by address.
Seluruhnya pelanggan harus mengikuti ketentuan peraturan yang ada di PDAM Tirta Prabujaya.
"Mereka (pelanggan) mendaftar, mereka membayar non air dan mereka akan bisa menerima air bersih. Untuk pembayaran perbulan juga sudah diatur," katanya saat di gedung DPRD.
Dijelaskannya, untuk ketentuan pembayaran,