Polda Jambi Kantongi Belasan Identitas Terduga Pelaku Pengerusakan Kantor Gubernur

Polda Jambi Kantongi Belasan Identitas Terduga Pelaku Pengerusakan Kantor Gubernur--

JAMBI - Ditreskrimum Polda Jambi telah memeriksa enam saksi dari pihak pelapor kasus pengerusakan Kantor Gubernur Jambi.

Ditreskrimum Polda Jambi sudah mengantongi identitas belasan orang terduga pelaku terkait pengerusakan Kantor Gubernur Jambi saat demo para sopir batu bara di halaman depan Kantor Gubernur Jambi, pada Senin (22/1) lalu.

Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira mengatakan, pihaknya sangat serius dalam menangani kasus pengerusakan Kantor Gubernur Provinsi Jambi itu, dan pemeriksaan akan terus berlanjut.

"Dua hari lalu dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi menurunkan Subdit Jatanras dan Tim INAFIS sudah melaksanakan oleh TKP," kata Andri, Jum'at (26/1).

BACA JUGA:Pelaku Penodongan di Jembatan Ampera yang Bikin Malu Wong Palembang Ditangkap, Bravo Pak Polisi

Lanjut Andri, olah TKP itu merupakan tindak lanjut dari laporan yang dilaporkan oleh Pemerintah Provinsi Jambi terkait masalah pengerusakan Kantor Gubernur Provinsi Jambi.

"Kita pun sudah melakukan penyelidikan, pemeriksaan-pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang saat itu melihat dan mengikuti kegiatan rapat bersama bapak Gubernur," lanjutnya.

Saat ditanya apakah sudah ada pelaku yang diamankan, Andri menyampaikan bahwa, pihaknya belum mengamankan para pelaku yang melakukan aksi pelemparan batu dan pengerusakan Kantor Gubernur Provinsi Jambi tersebut. 

"Belum, prosesnya masih penyelidikan, izinkan kami untuk melakukan proses penyelidikan ini dan mengumpulkan bukti-bukti, kemudian memeriksa keterangan saksi-saksi," ucapnya.

BACA JUGA:Pj Bupati Muara Enim Jadi Korban Berita Hoax, Ambil Langkah Tegas, Lapor ke Polda Sumsel

Namun, saat ini pihak kepolisian sudah memeriksa 6 orang saksi dari pihak Pemerintah Provinsi Jambi, untuk mengetahui penyampaian apa yang disampaikan Gubernur dan penyampaian apa yang disampaikan kelompok KS-Bara . 

"Kita masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak pemerintahan baik yang mengikuti rapat saat itu kemudian yang hadir saat itu dalam rangka pengamanan, kita pengen tahu dulu bagaimana kondisi sebelum kejadian rapat dan saat kejadian," ujarnya.

Terkait dengan statement dari Ketua KS-Bara yakni Tursiman yang meminta untuk tidak diproses hukum, Andri menegaskan bahwa proses hukum akan tetap berlanjut. Pasalnya, pihaknya telah menerima laporan yang dilayangkan oleh Pemprov Jambi.

"Prinsipnya kami akan menindak lanjuti laporan pemerintahan provinsi Jambi, siapa pun yang membuat laporan kami akan menindak lanjuti. Lain halnya jika sudah ada perdamaian, ada mekanismenya," jelasnya.

Tag
Share
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER