APBD-P 2025 Disahkan Lewat Perkada, DPRD Prabumulih: Terjadi Karena Keterbatasan Waktu

APBD-P 2025 Disahkan Lewat Perkada, DPRD Prabumulih: Terjadi Karena Keterbatasan Waktu--

BACA JUGA:Anggota DPRD Prabumulih, Fery Alwi SH Mengucapkan Selamat HUT Kota Prabumulih ke-24

“Sekali lagi, bukan DPRD yang menolak. Prosedurnya memang tidak terpenuhi. Kami tetap mendukung sepanjang penggunaan anggaran disusun sesuai ketentuan,” ujarnya.

Meski APBD-P tidak disahkan, DPRD menilai program penting dan mendesak tetap dapat dijalankan pemerintah sepanjang tidak melanggar peraturan perundang-undangan.

“Silakan jika ada kegiatan yang bersifat urgen, tapi jangan menabrak aturan. Kami selalu mendukung kebijakan pemerintah kota selama sesuai koridor hukum,” tutur Dipe.

Ia menegaskan, DPRD dan pemerintah kota sama-sama memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh kebijakan bermuara pada kepentingan masyarakat. "

"Kami dari DPRD, mendung program yang untuk kepentingan masyarakat, namun tetap berpegang pada aturan tentang anggaran keuangan daerah dan aturan keuangan negara," tegasnya. 

BACA JUGA:Ramaikan HUT Kota, Hidupkan Permainan Tradisional: Anggota DPRD Feri Alwi Gelar Lomba Gasing

BACA JUGA:Ketua DPRD Deni Victoria: Selamat HUT Kota Prabumulih ke-24, Semoga Makin Jaya, Makmur & Sejahtera

Senada, anggota DPRD Prabumulih Feri Alwi menegaskan bahwa proyek pelebaran Jalan Jenderal Sudirman bukanlah penyebab utama gagalnya pengesahan APBD-P.

Menurutnya, keterlambatan penyampaian hasil kajian KJPP dan proses konsultasi ke pemerintah provinsi serta pusat membuat waktu pembahasan menjadi terlalu sempit.

“Persepsi bahwa DPRD menolak pembangunan itu tidak benar. Kami sangat mendukung program pemerintah selama sesuai aturan,” kata politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut.

Feri mengaku, pembahasan telah dilakukan secara maraton, namun tidak mungkin disahkan dalam dua hari jika prosedur hukum belum terpenuhi.

BACA JUGA:Percepatan Penerapan KRIS, Komisi V DPRD Sumsel Tinjau RSUD Prabumulih: Usul Penambahan Ruang Rawat Inap

BACA JUGA:Langkah Strategis Menuju APBD 2026, Pemkot - DPRD Prabumulih Teken Rancangan KUA-PPAS

“KUA-PPAS sudah kami bahas, tapi syarat teknis seperti hasil KJPP belum sesuai ekspektasi. Kalau semua sesuai aturan, proyek pelebaran jalan itu pasti sudah jalan,” tutupnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER