BPJS Kesehatan Terancam Defisit Mulai Juni 2026, Wacana Kenaikan Iuran Menguat

BPJS Kesehatan Terancam Defisit Mulai Juni 2026, Wacana Kenaikan Iuran Menguat--Foto: Prabupos
“Prinsipnya, perubahan harus hati-hati. Rasio pembiayaan sekarang sudah melewati 100%, jadi penyesuaian memang diperlukan,” tambahnya.
BACA JUGA:Bunda PAUD Kota Prabumulih Resmi Dikukuhkan, Tegaskan Komitmen Majukan Pendidikan Anak Usia Dini
BACA JUGA:Wawako Prabumulih jadi Andalan Cabor Basket Pornas KORPRI 2025, Sumsel Tundukkan Bengkulu Skor 52-32
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani juga memberi sinyal bahwa kenaikan iuran sangat mungkin dilakukan pada tahun 2026 demi menjaga keberlanjutan program JKN.
Layanan Tetap Jalan, Manfaat Tidak Dikurangi
Meski menghadapi tekanan defisit, BPJS Kesehatan memastikan layanan kepada peserta tetap berjalan normal. Abdul Kadir menegaskan tidak ada rencana pengurangan manfaat kesehatan yang diterima masyarakat. Justru, menurutnya, pemerintah tengah mengkaji peluang penambahan manfaat di masa mendatang.
Selain opsi kenaikan iuran, BPJS Kesehatan juga mendorong:
peningkatan kepatuhan pembayaran iuran peserta,
perluasan jumlah peserta aktif,
penguatan sistem audit klaim rumah sakit,
serta efisiensi pembiayaan layanan kesehatan.
Ancaman defisit BPJS Kesehatan ini kini menjadi isu krusial karena menyangkut masa depan layanan kesehatan bagi lebih dari 270 juta penduduk Indonesia yang menjadi peserta JKN.
BACA JUGA:Erick Thohir Minta Maaf, Timnas Indonesia Dipastikan Gagal Tembus Piala Dunia 2026
Keputusan strategis pemerintah dalam beberapa bulan ke depan akan sangat menentukan nasib program jaminan kesehatan terbesar di dunia ini.