Percepatan Penerapan KRIS, Komisi V DPRD Sumsel Tinjau RSUD Prabumulih: Usul Penambahan Ruang Rawat Inap

Percepatan Penerapan KRIS, Komisi V DPRD Sumsel Tinjau RSUD Prabumulih, Usul Penambahan Ruang Rawat Inap --prabupos
Pemisahan pasien laki-laki dan perempuanStandar kelayakan ruang, pencahayaan, dan ventilasi dan Kesetaraan sarana kesehatan tanpa membedakan kelas pasien.
“Perubahan sistem layanan ini bertujuan menghadirkan pemerataan akses kesehatan. Tidak ada lagi kelas 1, 2, atau 3. Semua pasien berhak mendapatkan layanan yang sama,” tegas David Hardiyanto.
BACA JUGA:Sadar Hukum, Warga Serahkan Senpi
Baru 51 Persen Tempat Tidur Berstandar KRIS
Direktur Utama RSUD Prabumulih drg. Sriwidiastuti menjelaskan, rumah sakit saat ini memiliki 163 tempat tidur.
Namun baru 51 persen yang memenuhi standar KRIS, sementara pemerintah menargetkan minimal 60 persen bisa diterapkan paling lambat hingga Desember 2025.
“Kami masih kekurangan sekitar 35 tempat tidur berstandar KRIS. Dua ruangan sudah kami renovasi, dan sisanya akan dilanjutkan secara bertahap,” jelasnya.
Kunjungan kerja Komisi V turut disambut Staf Ahli Wali Kota Prabumulih, Mulyadi Karoman, yang hadir mewakili Wali Kota H. Arlan.
Ia menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah provinsi terhadap peningkatan layanan kesehatan di daerah.
“Dukungan Komisi V DPRD Sumsel menjadi suntikan semangat bagi kami untuk mewujudkan pelayanan kesehatan yang semakin baik di Prabumulih,” ujarnya.
Upaya percepatan penerapan KRIS di RSUD Prabumulih diharapkan menjadi contoh bagi rumah sakit lain di Sumatera Selatan dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang adil, merata, dan berkualitas untuk masyarakat.