Israel Tangkap 210 Aktivis di Laut Gaza

--
KORANPRABUMULIHPOS.COM – Anggota Komisi I DPR RI, Syamsu Rizal, melontarkan kecaman keras terhadap tindakan Israel yang memblokade, menghambat, hingga menangkap ratusan aktivis internasional di wilayah konflik.
Ia menilai langkah tersebut sebagai pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan ancaman bagi tatanan hubungan antarnegara.
“Apa yang dilakukan oleh Israel itu dengan memblokade, kemudian menghambat, bahkan menangkap aktivis internasional itu, pada dasarnya adalah pelanggaran hukum internasional,” tegas Syamsu Rizal di Kompleks Parlemen, Jumat (3/10/2025).
Syamsu Rizal menjelaskan bahwa tindakan Israel melanggar berbagai aturan penting, mulai dari Konvensi Jenewa, hukum humaniter internasional, Piagam PBB, hingga ketetapan Dewan Keamanan PBB. Menurutnya, respons dunia internasional seharusnya tidak berhenti pada pernyataan kecaman semata.
“Kalau kami secara pribadi atau di Komisi ini mengecam, pemerintah Republik Indonesia juga harus mengecam. Ini betul-betul sudah pelanggaran hukum internasional, sehingga hukumannya itu seharusnya beberapa negara mengembargo, melakukan langkah diplomatik, bahkan memutuskan hubungan diplomatik,” ujarnya.
Lebih jauh, ia menegaskan bahwa krisis ini harus menjadi momentum bagi Indonesia untuk memperkuat posisi diplomatiknya di kancah global, termasuk dalam forum BRICS, OKI, dan lainnya.
“Ini bisa menjadi momentum untuk menguatkan posisi diplomatis Indonesia. Karena semakin menggalang kekuatan, maka posisi diplomasi itu akan semakin kuat,” jelasnya.
Selain itu, Syamsu Rizal berharap Indonesia terus mendukung pengakuan kemerdekaan Palestina secara luas.
“Setiap momentum itu mesti dimanfaatkan dengan baik, tentu dengan orientasi agar Israel menghentikan tindakannya. Yang kedua, supaya Palestina bisa diakui secara luas kemerdekaannya,” pungkasnya.
Diketahui, pasukan Israel baru-baru ini mencegat 13 kapal Global Sumud Flotilla di perairan internasional menuju Jalur Gaza. Armada tersebut membawa ratusan aktivis dari berbagai negara serta bantuan kemanusiaan bagi warga Gaza yang hidup di bawah blokade sejak 2007.
Menurut laporan Al Jazeera, Kamis (2/10/2025), penyergapan terjadi sekitar 70 mil laut (130 km) dari pesisir Gaza pada Rabu malam (1/10/2025). Akibat aksi tersebut, sebanyak 210 aktivis ditangkap setelah kapal mereka diambil alih dan digiring ke wilayah Israel.
Peristiwa ini memicu gelombang protes internasional yang menuntut dunia segera mengambil langkah tegas terhadap Israel.(*)