Skandal Korupsi dan Isu Perselingkuhan, Rumah Tangga Fitrianti Agustinda–Dedi Siprianto di Ujung Tanduk

Skandal Korupsi dan Isu Perselingkuhan, Rumah Tangga Fitrianti Agustinda–Dedi Siprianto di Ujung Tanduk--Sumeks

Ia juga membantah adanya kerugian negara senilai Rp4 miliar sebagaimana disebut dalam dakwaan. Menurut Taufan, Fitri kerap menggunakan dana pribadi untuk menutupi pengeluaran mendadak atas nama PMI.

“Contohnya karangan bunga yang harus segera dikirim atas nama PMI. Itu diminta Bendahara, lalu setelahnya diganti dengan uang pribadi oleh ibu Fitri. Hal ini nanti akankami buktikan di persidangan,” jelasnya.

Dakwaan Jaksa

Namun, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Palembang, Syaran Jafizhan SH MH, tetap pada tuntutannya. Ia membacakan bahwa Fitrianti memperkaya diri hingga Rp2,4 miliar, sementara Dedi menerima Rp30,25 juta, dan Agus Budiman sebesar Rp144 juta.

Selain itu, Fitri dan Dedi bersama-sama disebut menikmati aliran dana sebesar Rp1,4 miliar lebih, sehingga total kerugian negara akibat kasus ini mencapai lebih dari Rp4 miliar.

BACA JUGA:Porprov XV Sumsel Digelar di Muba, Venue Dinilai Standar Nasional

BACA JUGA:PT KAI Palembang Ganti Bantalan Kayu Jadi Sintetis, Ramah Lingkungan & Lebih Tahan Lama

Publik Terkejut

Kabar soal skandal korupsi yang dibarengi isu perselingkuhan ini sontak menjadi sorotan publik. Dari kursi kekuasaan sebagai Wakil Wali Kota Palembang dan pengurus PMI, kini pasangan yang dulu dikenal harmonis itu harus menghadapi vonis hukum sekaligus ancaman perceraian.

“Sudah jatuh tertimpa tangga,” begitu komentar warganet di berbagai platform media sosial, menyoroti nasib Fitri dan Dedi yang kian terpuruk.

Kini, publik menanti kelanjutan persidangan. Apakah Fitri bisa membuktikan dirinya bukan aktor utama penyelewengan dana PMI, atau justru dakwaan JPU akan menguatkan tuduhan bahwa pasangan ini menikmati uang rakyat secara bersama-sama?

Yang pasti, drama hukum sekaligus rumah tangga ini masih jauh dari kata selesai.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER